Tambang Batubara PT. BIP Diduga Melanggar Aturan, Rumah Warga Tanjab Barat Nyaris Roboh

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Jabung Barat, MNP – Aktivitas tambang batubara PT. BIP di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga melanggar aturan undang-undang dan mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Salah satu rumah warga, milik Lia, retak dan hampir roboh akibat dari aktivitas tambang batubara yang beroperasi tidak jauh dari lokasi pemukiman warga.

Selain itu, penambangan batubara juga dilakukan di pinggir sungai Tutuhan, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 96 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang melarang kegiatan penambangan di dalam kawasan yang dilarang, termasuk di pinggir sungai dan di dekat pemukiman warga.

Pasal 96 Undang-Undang tersebut juga menyebutkan bahwa kegiatan penambangan harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat dan lingkungan, serta harus memenuhi standar keselamatan dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas tambang batubara PT. BIP telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan lingkungan.

Rumah Lia retak-retak dan hampir roboh itu bukti ancaman serius bagi masyarakat. Dan melakukan penggalian batubara di pinggir sungai Tutuhan itu ancaman bagi alam.

“Jadi ini yang dikatakan Tambang batubara memajukan Desa. Ini namanya kesewenang-wenangan,” ujar warga setempat, Sabtu (22/3/2025).

Dalam hal ini, diharapkan Pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap PT. BIP yang diduga melanggar aturan undang-undang dan mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Pemerintah dan lembaga terkait harus segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas penambangan yang melanggar aturan dan memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Sementara itu Kepala Desa Lubuk Bernai membenarkan kerusakan rumah warga itu diakibatkan dari aktivitas tambang batu bara PT. BIP

“Tadi pagi pihak perusahaan telah menelpon saya, terkait rumah itu akan diganti,” katanya

Wakil ketua Komisi ll DPRD Provinsi Jambi Alpin Siregar meminta pihak masyarakat untuk membuat laporan ke pihak terkait dan pihaknya akan mempertanyakan persoalan izin ke Dinas terkait.

“Tolong buat surat laporan kepada PTSP, ESDM, DLH, dan tembusan ke DPRD Provinsi Jambi nanti kita pertanyakan ke Dinas-dinas tersebut kenapa diberikan izin tambang sementara lokasi didekat pemukiman warga,” tegasnya.

“Apalagi penambangan didekat pinggir sungai, itu tidak boleh nanti bisa erosi. Siapa yang bertanggung jawab,” tukas Alpin Siregar.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Budidayakan Timun, Perkuat Ketahanan Pangan
Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK
Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Budidayakan Timun, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya

Kamis, 5 November 2026 - 15:17 WIB

Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru