Tasikmalaya, MNP.com – Sopir angkot yang menganiaya ketua RT di Kp Babakan Kaler kelurahan Sambongpari kecamatan Mangkubumi kota Tasikmalaya yang sempat buron akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Diketahui AP (35), sopir angkot 010, selama buron tinggal di rumah mertuanya disekitar kecamatan Cihideung kota Tasikmalaya.
Kapolsek Mangkubumi IPTU Haryono SH berserta jajaran berhasil meringkus AP di rumah persembunyian setelah mendapat informasi dari warga masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul kami berhasil meringkus tersangka penganiayaan yang terjadi di kp Babakan Kaler kelurahan Sambongpari,” ungkapnya kepada MNP Sabtu (10/12/2022)
Tersangka AP hanya bisa pasrah saat diamankan dan dibawa ke mapolsek Mangkubumi untuk diperiksa. Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditahan. (Sn)
![]()









Tinggalkan Balasan