Riau, MNP – Kabar minor Pemerintahan Daerah Indragiri Hulu (Inhu) yang diduga mengklaim tanah masyarakat menjadi buah bibir negatif di mata publik.
Pasalnya, Pemda Inhu melalui Sekretaris Daerah Boyke Sitinjak dinilai telah mempersulit masyarakat mendapatkan haknya ketika akan membuat sertifikat tanah.
Berdasarkan informasi dari pemilik lahan, Sekda Boyke Sitinjak berdalih tanah warga tersebut adalah milik Pemda Inhu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
R. Murhendriati selaku ahli waris dari lahan tanah menuding Sekda Boyke Sitinjak akan menyerobot lahan milik masyarakat yang berlokasi didepan Taman Danau Raja Kelurahan Kampung Dagang Kec. Rengat Kab. Inhu Riau.
R. MURHENDRIATI , Selaku salah satu
R. Murhendriati menjelaskan kepada wartawan, selama ini Kabupaten Inhu telah menyewa lahan tanahnya yang digunakan untuk kegiatan acara dari Pemda untuk acara MTQ.
“Namun akhir – akhir ini dimasa jabatan Sekda Inhu Kota Rengat yang baru, kenapa lahan saya secara tidak langsung telah kuasai dengan dalih bahwa tanah kami adalah tanah milik Pemda Inhu,” cetus R. Murhendriati, Rabu (30/10/2024).
Akhirnya, pemilik lahan tidak bisa membuat surat tanah akibat tindakan Sekda Boyke Sitinjak tersebut.
“Kami menduga dengan tindakan Sekda tersebut bahkan dia akan menyerobot tanah kami, padahal tanah tersebut adalah hasil dari peninggalan orang tua kami,” jelas R. Murhendriati.
Yang tak habis pikir lanjutnya, Sekda Boyke Sitinjak berdalih bahwa lahan tanah milik orang tua R. Murhendriati adalah milik Pemda Inhu Kota Rengat dan pada akhirnya tanahnya tidak bisa dibuatkan surat.
Dijelaskan R. Murhendriati, pada jaman kepemimpinan Sekda lama atas nama Henrizal, telah turun ke lokasi dengan didampingi oleh pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk menyelesaikan batas tanah tersebut dan menjelaskan tanah tersebut adalah milik keluarganya.
Selaku masyarakat, R. Murhendriati meminta ketegasan dari pihak pejabat pemerintah daerah maupun pusat, agar melakukan tindakan tegas terhadap Sekda yang baru dengan atas nama Boyke Sitinjak.
“Kami minta segera Boyke Sitinjak diberhentikan/atau dipecat sebagai Sekda Inhu yang baru,” tegas R. Murhendriati.
Dirinya menilai Sekda ini merugikan masyarakat, terutama sudah merugikan keluarganya dalam mendapatkan hak tanah, bahkan saat ini R. Murhendriati sudah menjadi korban dari kepemimpinan Boyke Sitinjak.
Sebagai informasi, tanah tersebut hasil jerih payah kedua orang tua R. Murhendriati sejak tahun 70-an, yang sampai saat ini masih dalam kuasa keluarga. Namun faktanya sampai sekarang belum bisa dibuat surat tanah hak kepemilikan.
Sementara itu, Sekda Boyke Sitinjak dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp tidak ada jawaban apapun, bahkan ketika awak media mencoba konfirmasi di kantornya.
![]()
Penulis : Tim









Tinggalkan Balasan