Sejumlah Pengurus PO Bis Eksisting Terminal Bubulak Pertanyakan Terkait Ramp Check Simbolik

Selasa, 7 April 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, MNP – Proses Ramp Check adalah inspeksi keselamatan teknis hingga administratif, yang dilakukan petugas resmi (dari Kementerian atau Dinas Perhubungan pada suatu wilayah pemerintah daerah), terhadap armada kendaraan umum massal (seperti Bus hingga Kapal Laut), dilakukan secara menyeluruh (tidak boleh hanya simbolik), sebagai upaya rutin untuk memastikan standar kelayakan operasionalnya.

Secara garis besar, contoh ramp check dilakukan bagi pemeriksaan secara teknis seperti pengecekan sistem Pengereman, Lampu-lampu, hingga Ban serta Kemudi kendaraan, guna memastikan fungsi nya optimal semua.

Lalu, pemeriksaan administratif dengan memverifikasi kan dokumen pada kendaraan, seperti STNK, Kartu Uji KIR hingga izin Trayeknya. Lalu kelengkapan keselamatan kendaraan, seperti adanya APAR, Palu pemecah Kaca, hingga Pintu Darurat, pada kendaraan yang diperiksa.

Kemudian pemeriksaan ke para awak kendaraannya, setidaknya dilakukan Test Urine sopir dan pemeriksaan kesehatan terhadap awak kendaraan yang dikenakan Ramp Check.

Setelah seluruhnya selesai, petugas akan memberikan Stiker Inspeksi Keselamatan Resmi, sebagai tanda atau bukti bahwa kendaraan tersebut telah lolos dari ramp check yang dilakukan.

Sementara kendaraan yang tidak layak atau tak memenuhi syarat operasional, akan dilarang beroperasi sampai selesai melakukan perbaikan atau service kepada kendaraan terkaitnya.

Tujuan utamanya, itu untuk menjaminkan keselamatan kendaraannya, pengendara serta para penumpangnya. Mencegah kecelakaan dan memastikan terpenuhinya standar keselamatan, utamanya yang dilakukan saat memasuki hingga berakhirnya musim mudik, seperti di musim mudik Lebaran (Iedul Fitri tahun ini).

Dikatakan sebagai hal rutin tadi, karena musim mudik telah mentradisi di Negara Kita. Yang selalu terjadi di setiap tahunnya, baik ketika sebelum Iedul Fitri maupun sesudahnya, sehingga populer disebut *Tradisi Mudik dan Balik Lebaran* pada setiap tahunnya.

Dengan demikian, dipastikan ada SOP (Standard Operasional Prosedur) yang resmi dan terperinci sebagai acuannya, mungkin mulai dari teknis pelaksanaan hingga tertib administrasinya, baik terhadap unit-unit kendaraannya, maupun ke para awak kendaraannya, dengan tujuan yang sama, sebagaimana yang sudah diuraikan diatas.

Standard keterjaminan keselamatan kendaraan serta pengendaranya, hingga para penumpangnya, itu harus diawali kepastian jaminan kelayakan operasi kendaraan juga kesehatan para awak kendaraannya.

Pentingnya dilakukan ramp check tersebut amat jelas, yakni bertujuan menjamin kelayakan kendaraan serta kesehatan pengendaranya, demi keselamatan semua pihak.

Kendaraannya yang sudah teruji kelayakan operasinya, disertai jaminan kesehatan para awak kendaraannya, setidaknya akan menjadi satu jaminan awal bagi keselamatan kendaraan, hingga para penumpang (pengguna jasa moda transportasinya). Mulai dari lokasi pemberangkatan hingga tempat-tempat tujuan para penumpangnya.

Untuk itu, proses Ramp Check, harus dilakukan para petugasnya secara komprehensif serta paripurna, bukan dilakukan sembarangan dan sekedar simbolik, hanya 1 hingga 2 unit Bus saja per PO nya. Sementara jumlah PO Bus yang eksisting di Terminal Bubulak itu mencapai belasan PO Bus (AKAP-AKDP).

Kesemuanya itu dikelola kolektif oleh para Pengurus belasan PO Bus, di Loket-loket Layanan Bus. Yang berupa Armada Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan beberapa Armada Bus reguler/Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), sebagai fasilitator serta operator transaksi bagi layanan transportasi darat. Dan puluhan unit (Armada Bus) dari berbagai PO Bus, terparkirkan rapi berderet-deret di lantai terminal tersebut.

Namun menjadi anomali manakala ada sejumlah orang dalam area terminal, sebagiannya merupakan para pengurus dari beberapa PO Bus eksisting di terminal tersebut, yang tidak pernah diduga sebelumnya akan mengeluhkan tentang pelaksanaan Ramp Check itu, yang menurut mereka dilakukan hanya secara simbolik, alias tak dilakukan secara menyeluruh.

Malah menurut salah satu dari mereka yang berinisial GO, itu sepertinya berdasar kan kesepakatan beberapa pihak, antara lain pengurus terminal dari dinas terkait, pengurus koperasi, hingga segelintir pengurus PO Bus pada loket-loket di terminal tersebut.

Termasuk orang yang dipercayakan selaku koordinator, berinisial OPG. Yang disebut-sebut nerima mandat dari pihak terminal untuk lakukan pengutipan sejumlah uang, pada para awak Bus, sebagai garansi agar tidak perlu mendapat perlakuan (tidak diproses Ramp Check), alasannya karena butuh waktu cukup lama dalam prosesnya itu.

Selain itu untuk ketepatan waktu pemberangkatan ke daerah-daerah tujuan para penumpang/pemudik yang mulai ada lonjakan saat itu (Rabu, 18/3/2026).

Sangat disayangkan, ketika media ini hendak mempertanyakan hal tersebut langsung, ke para pengurus terminal, tidak ada seorang pun yang bersedia memberikan penjelasan, di hari Jum’at (20/3/2026).

Saat itu dapat dimaklumi, karena sudah berada pada kondisi “Cuti bersama Hari Raya” (18 s/d 24//3/2026), juga karena nampak begitu sibuknya di hampir seluruh area terminal tersebut.

Untuk mengejar informasi, media ini kembali datangi terminal itu berturut – turut (dari hari Rabu 25/3 sampai Jum’at 27/3), tapi masih tetap nihil informasi, karena masih gagal menemui pihak berkompeten di dalam terminal tersebut.

Bahkan hingga pada Selasa (31/3) media ini kembali mencoba konfirmasikan hal tersebut, via WhatsApp pribadi Kepala Terminalnya, serta pada Rabu (1/4) kepada Kepala Dinasnya, namun hingga berita ini diturunkan, kedua Pejabat dari Dishub Kota Bogor itu pun, tak ada yang berkenan memberikan penjelasan.

Terlepas dari motif apapun yang sudah melatar belakanginya, siapa pun Otak yang nekad menyampaikan ide gilanya itu, jika hal tersebut benar adanya, itu jelas tak dapat dibenarkan. Mengabaikan keselamatan nyawa Orang banyak, demi memperturut kan kebutuhan pribadi juga kelompoknya untuk ambisi serakah mendapat Rupiah, itu tindak kriminal yang tak boleh ditolerir.

Untuk dapatkan keberimbangan berita, tim media ini masih terus melakukan verifikasi lebih lanjut, mencari kebenaran informasi terkaitnya, kepada para Narasumber berkompeten yang dapat dipercaya. Agar perbuatan tidak terpuji seperti itu, tidak lagi terjadi untuk kedepannya.

Loading

Penulis : Asep Didi/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Berita Terbaru