Enrekang, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang melakukan rotasi jabatan di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Massenrenpulu (RSUDM) Enrekang.
drg. Rahmat Ritangnga resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Direktur menggantikan pejabat sebelumnya, drg. Ira Desti Saptari. Mutasi ini diharapkan membawa angin segar untuk kemajuan rumah sakit.
Pergantian ini tertuang dalam surat perintah pelaksanaan tugas dari Bupati Enrekang, Muh. Yusuf R, dengan nomor 500/549/BKPSDM/IX/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan pengangkatan drg. Rahmat Ritangnga sebagai PLH Direktur dikukuhkan melalui Keputusan Bupati Enrekang nomor 461/KEP/IX/2025 yang berlaku sejak 9 September 2025.
Kepala BKPSDM Kabupaten Enrekang, Kurniawan, membenarkan informasi rotasi ini.
“Betul, ada pergeseran jabatan Direktur RSUD Massenrenpulu Enrekang. drg. Rahmat Ritangnga ditunjuk sebagai PLT Direktur menggantikan drg. Ira Desti Saptari yang ditugaskan kembali sebagai dokter gigi di Puskesmas Baraka,” jelas Kurniawan.
drg. Rahmat Ritangnga, yang sebelumnya menjabat sebagai dokter gigi ahli muda di RSUD Massenrenpulu, diharapkan dapat membawa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Dengan pengalaman dan keahliannya, masyarakat berharap rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal dan menjadi salah satu yang terbaik di Kabupaten Enrekang.
Sebagai informasi, RSUD Massenrenpulu Enrekang adalah rumah sakit kelas C dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berlokasi di Jalan Jend. Sudirman Keppe.
Dengan luas bangunan 13.327,64 meter persegi, rumah sakit ini menawarkan berbagai fasilitas, mulai dari pelayanan medik dasar hingga spesialis, serta layanan penunjang seperti laboratorium, radiologi, dan farmasi.
Masyarakat Enrekang menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini, agar RSUD Massenrenpulu dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan prima sesuai dengan kebutuhan warga.
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan