Tasikmalaya, MNP – Ada yang berbeda dengan rapat paripurna kedua DPRD Kota Tasikmalaya yang menjadi sorotan Riko Restu Wijaya Ketua Fraksi PPP.
Politikus muda ini mengkritisi absen massal eselon II Pemkot Tasikmalaya pada Rapat Paripurna, Jum’at (16/05/2025).
Padahal menurut Riko, acara ini sangat penting yaitu Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini rapat paripurna yang kedua, kita lihat sampai saat ini para pejabat daerah eselon dua dan semuanya itu hanya sebagian yang hadir, ini laporan pertanggungjawaban, ini kan penyampaian daripada rekomendasi dari pada DPRD,” kata Riko.
Dia menegaskan, rekomendasi ini adalah aspirasi masyarakat kepada dewan dan direkomendasikan kepada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran.
“Nah yang timbul pertanyaannya adalah apakah gara gara pak Wali Kota nya tidak hadir, para ASN nya juga tidak hadir?,” cetusnya.
Banyaknya ASN khususnya eselon dua yang tidak hadir dalam rapat paripurna pertama dan kedua, membuat Riko Restu Wijaya mempertanyakan hal tersebut secara langsung kepada Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Pasalnya rapat paripurna tersebut sangat lah penting bagi tiap SKPD.
“Pak Wali Kota tidak hadir alasannya jelas ada kepentingan yang lebih penting, juga pak Sekda tidak hadir karena sakit, tapi kenapa ASN ASN ini tidak hadir semuanya, padahal ini penting,’ tegasnya.
Menurut Riko, bagaimana nanti kedepan mau melaksanakan rekomendasi ini ketika pejabat daerahnya pun tidak kompak.
“Jangan semena mena ketika pak Wali Kota tidak hadir semua juga tidak hadir, ketika Wali Kota hadir semua hadir,” ujar Riko.
Dia menegaskan, didalam PP nomor 12 tahun 2018 atau dalam tertib pun ketika Paripurna itu wajib didatangi oleh Wali Kota, dan jika berhalangan hadir maka di lanjutkan kepada Wakil Walikota.
“Ini pak Wakil Wali Kota (Dicky Chandra) juga kepala daerah, mohon untuk di hargai juga kehadirannya karena ini salah satu rekomendasi yang akan di sampaikan penting bagi kinerja kedepannya,” ucapnya.
“Mohon Pak Dicky untuk mengkondusifkan kembali atau membereskan kembali tatanan yang ada di birokrasi untuk kinerja pak Wali Kota kedepan,” imbuh Riko.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Dicky Chandra mengatakan, terkait masalah ASN yang tidak hadir itu tidak hanya kali ini saja dan persoalan ini sudah dibicarakan secara internal dengan pihak Inspektorat.
“Maafkan saya nggak bisa nyepil, cuman bukan masalah ini saja, tapi ada beberapa hal yang lain yang setelah saya kaji ada yang kurang penindaklanjutan dari beberapa rekomendasi, jadi bukan cuman ini aja,” ujar Dicky.
Rencananya terang dia, bukan pembinaan tapi lebih kepada mengingatkan kembali dan sama-sama mencari solusi dari setiap rekomendasi yang ada yang diberikan, baik itu dari DPRD termasuk maupun lembaga lain terkait rekomendasi untuk perbaikan kinerja di SKPD.
“Jauh sebelum ini juga saya udah negur, tapi ya pelan-pelan lah, saya akan coba terus, jadi mohon maaf kalau misalnya di luar isunya wah Dicky Candra galak atau Ngambeuk (marah,- red). ya permasalahannya urang (saya) cicing salah, ya tapi enggak apa-apa itu resiko dan saya akan menjalani tetap bukan galaknya,” beber Dicky.
Diakuinya, meski Wakil Wali Kota secara aturan memang tidak punya kewenangan lebih dibanding Wali Kota dan Sekretaris Daerah, tetap saja adalah pimpinan mereka.
“InsyaAllah saya akan tetap bekerja keras untuk itu dan buat saya ini adalah kritikan yang hebat, yang baik buat saya terutama untuk bisa lebih baik lagi,” pungkas Dicky.