Lampung Utara, MNP – Sebanyak 70 desa telah mencairkan anggaran desa dari total 232 desa yang ada di kabupaten Lampung Utara.
Hingga kini masih terdapat 162 desa yang belum mengajukan pencairan anggaran dana desa (ADD) tahap II pada tahun 2023 lalu.
Sebagai informasi, dana tahap I dan tahap II ini merupakan anggaran dana desa dan operasional tahun 2023 yang kurang selama tiga bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi itu dapat disalurkan pada bulan Februari ini,” ucap kepala BPKAD Lampung Utara. Ir. Mikael Saragih saat dihubungi, Rabu (21/02/2024).
Dia menjelaskan, BPKAD Lampung Utara hanya menunggu berkas dari dinas DPMD Lampung Utara. Apabila berkas telah memenuhi persyaratan makanya pihaknya siap mencairkan.
Namun lanjut Mikael, apabila masih ada desa belum dapat mencairkan anggaran dana desa, bisa jadi itu karena persyaratannya belum cukup.
“Bisa jadi juga karena pertanggungjawaban belum selesai, yang pastinya bidang terkait yang mengetahuinya,” jelas Mikael.
Dirinya memastikan untuk permasalahan ini, khusus dinas BPKAD Lampung Utara tidak menghambat atau sengaja molor untuk pencairan anggaran dana desa.
“Untuk bilangan sendiri anggaran dana desa yang di terima desa atau per desa ialah sebesar Rp 86.900.000, tidak semua desa yang diterima itu sama,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Basir/Nisar
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan