Enrekang, MNP – Salah satu Akademisi yang merupakan putra daerah Massenrenpulu Enrekang, Dr.Siswanto Rawali menyatakan keprihatinannya terhadap seringnya terjadi musibah longsor dan banjir bandang di Enrekang
Siswanto dalam pernyataannya kepada wartawan berpendapat dan memberi usulan solusi terhadap masalah ini sebagai bentuk kepedulian dan kewajiban moral sebagai putra daerah.
Menurut pria yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Lambung Mangkurat, banjir bandang seperti ini bukan berdiri sendiri, pasti ada hubungannya dengan aktivitas manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siswanto menyebut, jika dicermati, memang luar biasa saudara saudara di daerah Duri dalam mengolah lahan yang sebelumnya tidak ada harapan menjadi kebun kebun bawang yang subur.
Puncak dan lereng lereng gunung yang tandus disulap jadi hamparan hijau daun bawang. Pemanfaatan pompanisasi air dari sungai menjadi kunci kesuburan tanah.
Namun lanjut Siswanto, ada hal yang tidak lagi dipedulikan dan di sini letak masalah utamanya.
Rumput semak dan pohon yang selama ini menjadi penahan dan penyelamat erosi tanah ketika terjadi hujan sudah berganti tanaman bawang.
“Tidak ada lagi ruang yang disediakan karena sejengkal tanah itu semuanya bernilai cuan,” jelas Siswanto kepada wartawan, Sabtu (19/04/2025).
Hasilnya sudah terlihat seperti sekarang ini hujan sedikit saja sudah membuat kalang kabut.
“Bagaimana kira-kira kalau hujan deras dan lama?. Semoga kita segera menyadari kekeliruan selama ini,” kata Siswanto.
Dirinya meminta izin berbagi pendapat dan solusi untuk keselamatan kampung halaman tercinta Bumi Massenrempulu sebagai berikut:
1. Gerakan Pertanian yang Selamat. Petani harus ikuti aturan. Lahan yang menurut aturan RTRW tidak boleh ditanami bawang, jagung dan hortikultura yang berakar serabut, maka harus ditaati.
Aktifkan penyuluh pertanian mengawal cara bertani rakyat supaya sesuai dgn kondisi dan daya dukung lahan.
2. Kebun kebun di daerah kemiringan harus ditata sistem terasering horisontal. Tujuannya untuk membantu menahan dan memperlambat laju debit air hujan.
3. Pemerintah Daerah menertibkan kembali perda aturan penebangan pohon walau di kebun sendiri yg dibuat era Bupati H. La Tinro La Tunrung.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan