Puluhan Tahun belum Diperbaiki, Jalan Cidadap Desa Sarimukti Rusak Parah

Rabu, 7 September 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Masyarakat desa Sarimukti yang berada di kabupaten Tasikmalaya berharap jalan Cidadap dapat perhatian dari pemerintah daerah.

Pasalnya, kondisi jalan tersebut sudah hampir 20 tahun belum juga diperbaiki, dampaknya, setiap hari banyak kecelakan kendaraan.

Karena belum diperbaiki, Masyarakat juga setiap hari membantu pengguna jalan untuk membantu agar pengguna jalan yang melewati tidak mengawali kecelakan.

Berdasarkan pantauan wartawan MNP, jalan yang rusak tersebut berada di tiga titik yaitu, Desa Sarimukti, Kujang dan Desa Cidadap.

Padahal, jalan tersebut sangat vital bagi masyarakat karena menghubungkan tiga kecamatan yaitu Karangnunggal, Cipatujah dan Cikalong, sehingga perputaran roda ekonomi menjadi terganggu.

Seperti yang dikatakan Pendi salah satu masyarakat setempat. Ia menyebut, Jalan Cidadap mengalami kerusakan sangat parah.

“Beberapa titik jalan aspal yang sudah mengelupas menyebabkan menjadi lubang besar. Jalan yang rusak ada sekitar kurang lebih 3 Kilometer,” ungkap Pendi, Rabu (07/09/2022).

Dikatakan Pendi, bahwa keluhan masyarakat atas kerusakan jalan penghubung 3 kecamatan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten,  bahkan melalui DPRD.

Terpisah, Ewor Setiawan salah satu staf Desa Sarimukti menyebutkan, masyarakat meminta titik koordinat jalan yang mau dikerjakan sesuai pengajuan proposal awal.

“Bukan malah sebaliknya, karena kenapa jalan yang paling parah adalah ditanjakan desa Sarimukti kecamatan Karangnunggal,” tandasnya.

Sampai berita ini tayang, wartawan MNP belum bisa menghubungi kepala Desa Sarimukti. (Yd/sn)

Loading

Berita Terkait

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif
GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani
117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan
Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan
DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET
Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria
Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif
Rapat Perdana Usai Dilantik, Dr. Aspa Muji Pimpin Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jeneponto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38 WIB

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:26 WIB

GAS 3 KG LANGKA? Diskusi Panas Mantan dan Anggota DPRD: Stok Harus Ditambah Karena Dipakai Petani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:18 WIB

117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET

Berita Terbaru

Berita terbaru

SMK KBU Gelar Karnaval, Siswa-Siswi Tampilkan Beragam Busana Kreatif

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:38 WIB