Proyek Bangunan PAUD Asal Jadi, Kades Rantau Mapasai Siap di Penjara!

Minggu, 7 Januari 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, MNP – Kepala Desa Rantau Mapasai Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau sesumbar bicara siap dipenjara dan ingin mengundurkan diri dari jabatan.

Oknum Kepala Desa ini mengaku pusing ketika dikonfirmasi awak media saat ditanyakan terkait pembangunan Gedung PAUD yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023.

Pasalnya, pembangunan yang memakai uang negara tersebut tidak kelar diakhir tahun 2023, bahkan molor sampai awal tahun 2024, sehingga Gedung PAUD belum siap digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terlihat proyek bangunan bervolume Panjang 18 meter dan lebar 8 meter ini dinding dari sisi kanan kiri belum diplester dan disinyalir asal jadi. Padahal sudah menguras uang rakyat kurang lebih Rp 200.000.000.

Salah satu masyarakat berinisial E, ketika dikonfirmasi awak media mengaku sangat kecewa dan menyayangkan hasil pembangunan PAUD.

Warga menuding, anggaran dana tersebut sudah dipangkas, sehingga tidak cukup untuk digunakan pembangunan Gedung PAUD.

“Kami minta dari pihak hukum agar secepatnya melakukan penindakan tegas dengan temuan ini,” ungkap warga dengan nada tegas, Minggu (07/01/2024).

Sementara itu, Iskandar oknum Kepala Desa Rantau Mapasai saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebut akan bertanggung jawab dan menyelesaikan bangunan PAUD.

“Silahkan, saya tidak takut jika memang mau diberitakan, silahkan dituntut atau diperkarakan mempersilahkan untuk diusut atau diperkarakan, bahkan sampai dipenjara saya siap,,” tandasnya.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker
Operasi Antik Lodaya 2026: Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu 8,28 Gram
Dua Periode Menjabat, Kades Sukamanah Aten Sulaeman Dikenal Humanis
Perpanjangan SK Kontrak PPPK Paruh Waktu Berjalan Tertib, Peserta Apresiasi Pelayanan BKD Garut
Deklarasi Kelurahan Bersinar, BNN Kota Tasikmalaya Rekrut 60 Relawan Anti Narkoba di Bantarsari
Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Operasi Antik Lodaya 2026: Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu 8,28 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Dua Periode Menjabat, Kades Sukamanah Aten Sulaeman Dikenal Humanis

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:48 WIB

Berita terbaru

Dua Periode Menjabat, Kades Sukamanah Aten Sulaeman Dikenal Humanis

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:55 WIB