Polsek Wanaraja Bubarkan Balap Liar, Amankan 7 Remaja

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua (R2) yang akan di gunakan untuk balapan liar di Jalan Raya Cibeureum, tepatnya di depan kantor JNT Cibeureum, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Selasa Pagi Pukul 02.00 Wib (24/12/2024).

Kapolsek Wanaraja AKP Abu Sono, S.H., M.H., mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya puluhan remaja yang berencana menggelar balapan liar di Jalan Raya Cibeureum.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Wanaraja segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sejumlah remaja yang tengah berkumpul dengan kendaraan bermotor, diduga siap untuk melakukan aksi balapan liar.

Namun, rencana tersebut batal terlaksana karena Anggota Polsek Wanaraja keburu datang dan sebagian kabur meninggalkan lokasi tersebut.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak di lengkapi dengan surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong,” ucap Abu.

Upaya pengecekan pun dilakukan oleh anggota Polsek Wanaraja. Selain mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dibawa ke Markas Polsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut.

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“7 Remaja yang di amankan dilakukan pembinaan dan juga di panggil orang tuanya, agar lebih bisa di perhatikan,” ujar Abu.

Pihak Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan yang melanggar ketertiban di wilayah Kabupaten Garut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balapan liar serta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya,” pungkas Abu.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Budidayakan Timun, Perkuat Ketahanan Pangan
Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK
Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Budidayakan Timun, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya

Kamis, 5 November 2026 - 15:17 WIB

Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru