Polres Sumedang Razia Sejumlah Motor Knalpot Bising 

Minggu, 26 Februari 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, RBO – Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan mengatakan,polres Sumedang operasi razia knalpot bising ini merespon keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara kendaraan yang berisik serta balapan liar.

“Kapolres lebih lanjut menyampaikan” kami menerima banyak keluhan dari warga soal knalpot brong dan balap liar terutama di jalan raya Prabu Geusan Ulun hingga jalan Mayor Abdurahman karena dianggap mengganggu dan sangat berisik, jadi kali ini kami lakukan razia,” katanya, Sabtu (26/2/2023).

Kapolres menerangkan sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot terjaring razia polisi pemilik beserta motornya diamankan ke Mapolres Sumedang.

Penindakan terhadap pengguna knalpot bising atau brong ini dilaksanakan sesuai imbauan langsung Kapolda Jawa Barat dan penindakan terhadap pengguna knalpot bising merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pengendara yang terjaring razia knalpot bising selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel serta langsung diminta diganti knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat di berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim,” jelas Indra.

Dalam razia tersebut Polres Sumedang berhasil mengamankan sebelas kendaraan roda dua yang diketahui melanggar peraturan lalu lintas serta mengamankan tiga orang pemuda yang membawa senjata tajam.

“Selain mengamankan kurang lebih sebelas sepeda motor tanpa surat surat lengkap, pada razia kali ini kami juga mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam. Khusus untuk yang membawa senjata tajam kami lakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka”, pungkas Indra. (Riks)

Loading

Berita Terkait

Kades Hayaping Soroti Penahanan Dua Peladang: Bakar Satu Hektare, Jangan Jadi Tumbal Kabut Asap
JM Idat Soroti Penahanan Dua Peladang Hayaping, DPRD Bartim Dukung Upaya ‘Restorative Justice’
3×24 Jam! Gerbang Dayak Desak Dua Peladang Hayaping Dibebaskan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Kades Hayaping Soroti Penahanan Dua Peladang: Bakar Satu Hektare, Jangan Jadi Tumbal Kabut Asap

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:03 WIB

JM Idat Soroti Penahanan Dua Peladang Hayaping, DPRD Bartim Dukung Upaya ‘Restorative Justice’

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:55 WIB

3×24 Jam! Gerbang Dayak Desak Dua Peladang Hayaping Dibebaskan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 06:49 WIB

TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare

Berita Terbaru

Berita terbaru

Cegah Kebakaran, Rutan Jakarta Pusat Cek Berkala APAR dan Hydrant

Kamis, 1 Okt 2026 - 17:55 WIB