Polres Garut Terapkan Sistem One Way

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Menjelang Lebaran yang tinggal menghitung hari, arus lalu lintas di jalur Garut-Tasik mulai menunjukkan peningkatan signifikan, Kamis (27/03/2025).

Untuk mengantisipasi kemacetan serta memastikan kelancaran perjalanan bagi para pemudik, Polres Garut mulai menerapkan sistem one way (satu arah) di sejumlah titik rawan macet di sepanjang jalur tersebut.

Kebijakan one way ini diberlakukan mulai H-4 Lebaran dan akan terus dipantau hingga puncak arus mudik.

Sistem satu arah ini diharapkan dapat mempermudah alur kendaraan yang melintas dari arah Garut menuju Tasikmalaya, terutama pada jalur-jalur utama yang biasa padat oleh kendaraan bermotor, baik kendaraan pribadi maupun bus antar kota.

Kasat Lantas IPTU Aang Andi Suhandi menjelaskan bahwa kebijakan one way diterapkan untuk mengurangi potensi kemacetan dan memastikan perjalanan para pemudik berjalan lancar.

“Pada hari ini kami sudah melaksanakan sistem one way sebanyak 5x, Kami ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, sehingga mereka bisa sampai tujuan dengan aman dan tepat waktu,” ujar kasat lantas.

Selain menerapkan sistem one way, pihak Polres Garut juga menyiagakan petugas di beberapa titik strategis, serta melakukan pengaturan arus kendaraan secara bergiliran untuk menjaga kelancaran.

Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, serta instansi terkait akan berjaga di pos-pos pengamanan yang telah didirikan di beberapa lokasi rawan macet.

Polres Garut mengimbau kepada para pemudik untuk mempersiapkan segala kebutuhan perjalanan, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat
Klarifikasi Kasus Penganiayaan: JPU Tetap Tuntut 3 Terdakwa 5 Bulan Penjara, Bukan Bebas Murni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Selasa, 14 April 2026 - 14:00 WIB

Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya

Berita Terbaru