Tasikmalaya, MNP – Pencabutan izin operasional Perguruan Tinggi STIMIK di Kota Tasikmalaya jadi buah bibir di khalayak ramai.
Pasalnya, kasus ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya memang dalam keadaan sakit.
Tak tinggal diam, untuk meyakinkan masa depan kelanjutan sekolah di STIMIK, para orang tua bersama mahasiswa mengadakan audiens ke DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (29/03/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Audiens dipimpin langsung Ketua Komisi 4 yang dihadiri Ketua Yayasan Kampus STIMIK, beserta jajarannya, pihak pemerintahan Kota Tasikmalaya yang diwakili oleh Asda II.
Ada tiga tuntutan dari pihak orang tua mahasiswa diantaranya:
1. Segera memindahkan mahasiswa ke kampus lain sesuai jurusan agar bisa melanjutkan sesuai semester yang sedang ditempuh.
2. Biaya masuk ke kampus baru agar di tanggung oleh pihak STIMIK Tasikmalaya.
3. Segera menerbitkan transkrip nilai ujian akhir semester (UAS) akhir yang telah dilaksanakan.
Namun, setelah audiens berjalan ada satu tuntutan ditambahkan oleh orang rua mahasiswa yaitu pengembalian uang Registrasi Rp 1.000.000/mahasiswa yang sudah dibayarkan ke kampus pada 10 hari menjelang Kampus STIMIK dicabut perijinan.
Santi Permana mewakili pihak orang tua pasca Audiens menyampaikan, bahwa dirinya kurang puas dengan hasil audiens tersebut.
“Sebenarnya saya kurang begitu puas, cuman kan kita berprikemanusiaan, ada hal hal yang tidak memuaskan, salah satunya uang registrasi itu, kegiatan perkuliahan 10 hari atau 9 hari kalau gak salah,” kata Santi.
Logikanya terang dia, pihak kampus tahu akan ditutup, tapi kenapa masih memungut registrasi yang terakhir, itu seharusnya tidak.
“Itu yang kami kurang puas, seharusnya mereka bersedia mengembalikan, toh anak anak kuliahnya juga belum dan baru 10 hari,” tegas Santi.
Para orang tua memberikan waktu sampai dua Minggu untuk menyelesaikan semuanya, termasuk perpindahan para mahasiswa ke sekolah tinggi atau universitas yang lain.
“Adapun kalau tidak beres, pihak orang tua tidak ada toleransi lagi dan akan menempuh ke jalur lain,” jelas Santi.
Di tempat sama, Dede Muharam Ketua Komisi 4 merasa prihatin dan tidak menyangka atas kejadian di perguruan tinggi STIMIK.
“Kami berharap, permasalahan ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan, khususnya terkait uang registrasi dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” harap Dede.
Disinggung alasan penutupan STIMIK, politikus PKS ini menyebut bahwa masalah itu belum clear.
“Tadi di sampaikan tentang alasan penutupan itu belum clear, kalau menurut hemat kami sangat tidak rasional ketika tidak kooperatif, kemudian masalah keluarga, sangat tidak logis,” pungkasnya. (Lex)
![]()









Tinggalkan Balasan