PKS Kritik Jokowi Tugaskan Luhut Urus Minyak Goreng: Menteri Segalanya

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potrer Jakarta – Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menangani distribusi minyak goreng.

Menurut Mardani, keputusan Jokowi kali ini hanya semakin menguatkan sebutan yang ditujukan pada Luhut sebagai menteri segala urusan. Ihwalnya, tak hanya minyak goreng, Luhut juga telah diserahkan tugas mengurus Pandemi Covid-19.

“Kian menguatkan posisi Pak LBP. Istilah menteri segala urusan kian terasa,” ungkap Mardani, Selasa (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mardani, langkah Jokowi ini membuat jalannya pemerintah tidak sehat secara keorganisasian. Meski demikian, Mardani menegaskan keputusan itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Tapi itu hak presiden, [meskipun] secara organisasi tidak sehat,” ujar Ketua DPP PKS.

Sejauh ini, Mardani menilai Presiden Jokowi mestinya bisa memberdayakan menterinya secara lebih merata. Terlebih, tiap menteri memiliki kemampuan dan portofolio yang berbeda dalam menjalankan tugasnya.

Menugaskan menteri yang tak sesuai dengan fungsinya, dinilai Mardani, dapat mengacaukan pengaturan pemerintahan.

“Presiden mestinya lebih memberdayakan semua [menteri], karena sudah ada portofolio masing-masing. Jadi kelihatan berantakan pengaturannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Luhut untuk menangani minyak goreng. Luhut akan mengurus kelangkaan minyak goreng di Jawa dan Bali.

Jokowi beberapa kali memberi jabatan kepada Luhut untuk menangani sejumlah hal. Jabatan yang diemban Luhut bervariasi, mulai dari Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri hingga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebut Luhut akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam tugas barunya.

“Dalam melaksanakan tugas tersebut pemerintah harus saling berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan, BPKP, Kejaksaan Agung untuk pengawasannya,” tutup Jodi. (Net)

Loading

Berita Terkait

Camat Kuala Cenaku Berharap MTQ ke-XX Jadi Wadah Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia
Pasca-Laka di Simpang Empat Tonjong, Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya Perkuat Soliditas, Tegaskan Bikers Beda dengan Geng Motor
Puluhan Pekerja Masuki Lahan PT SBL Inhu, Dasar Hukum KSO Agrinas-Java Victory Dipertanyakan
Dodi Nefeldi Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Perempuan di Teluk Sungkai
50+ Hektare Eks MJAP di Bartim Terbakar, Penegakan Hukum Kini Diuji
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polsek Kuala Cenaku Dorong Ketahanan Pangan di Tanjung Sari
Aliansi UMKM Bogor Raya Demo BRI KCP Sindang Barang, Desak Bank Jangan Persulit KUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Camat Kuala Cenaku Berharap MTQ ke-XX Jadi Wadah Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Pasca-Laka di Simpang Empat Tonjong, Satlantas Polres Ciamis Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:17 WIB

FATAS dan Bikers Advokat Tasikmalaya Perkuat Soliditas, Tegaskan Bikers Beda dengan Geng Motor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Puluhan Pekerja Masuki Lahan PT SBL Inhu, Dasar Hukum KSO Agrinas-Java Victory Dipertanyakan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Dodi Nefeldi Sosialisasikan Ranperda Perlindungan Perempuan di Teluk Sungkai

Berita Terbaru