PKS Kritik Jokowi Tugaskan Luhut Urus Minyak Goreng: Menteri Segalanya

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potrer Jakarta – Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menangani distribusi minyak goreng.

Menurut Mardani, keputusan Jokowi kali ini hanya semakin menguatkan sebutan yang ditujukan pada Luhut sebagai menteri segala urusan. Ihwalnya, tak hanya minyak goreng, Luhut juga telah diserahkan tugas mengurus Pandemi Covid-19.

“Kian menguatkan posisi Pak LBP. Istilah menteri segala urusan kian terasa,” ungkap Mardani, Selasa (24/5).

Menurut Mardani, langkah Jokowi ini membuat jalannya pemerintah tidak sehat secara keorganisasian. Meski demikian, Mardani menegaskan keputusan itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Tapi itu hak presiden, [meskipun] secara organisasi tidak sehat,” ujar Ketua DPP PKS.

Sejauh ini, Mardani menilai Presiden Jokowi mestinya bisa memberdayakan menterinya secara lebih merata. Terlebih, tiap menteri memiliki kemampuan dan portofolio yang berbeda dalam menjalankan tugasnya.

Menugaskan menteri yang tak sesuai dengan fungsinya, dinilai Mardani, dapat mengacaukan pengaturan pemerintahan.

“Presiden mestinya lebih memberdayakan semua [menteri], karena sudah ada portofolio masing-masing. Jadi kelihatan berantakan pengaturannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Luhut untuk menangani minyak goreng. Luhut akan mengurus kelangkaan minyak goreng di Jawa dan Bali.

Jokowi beberapa kali memberi jabatan kepada Luhut untuk menangani sejumlah hal. Jabatan yang diemban Luhut bervariasi, mulai dari Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri hingga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebut Luhut akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam tugas barunya.

“Dalam melaksanakan tugas tersebut pemerintah harus saling berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan, BPKP, Kejaksaan Agung untuk pengawasannya,” tutup Jodi. (Net)

Loading

Berita Terkait

Ekonomi Rancage Dorong UMKM Naik Kelas, Potensi Lokal Tasikmalaya Jadi Sorotan
Sinergi Samsat Tasikmalaya dan Insan Pers, Perkuat Akses Layanan  Informasi Bagi Warga
Program Kipas Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Cilembang
Transaksi Obat Keras Terbatas Terbongkar di Cibatu, Polisi Amankan Ratusan Butir
Hari Lantas ke 71, Satlantas Polres Jeneponto Berbagi Bansos di Binamu 
Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Nurul Falah Rumbia, Imbau Warga Waspadai Karhutla
Tekan Defisit Stok Darah, PMI Kota Tasikmalaya Gandeng Bank Indonesia Edukasi 150 Peserta
Tewah Pupuh, Desa Berkinerja Baik Wakili Kalimantan Tengah di Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:44 WIB

Ekonomi Rancage Dorong UMKM Naik Kelas, Potensi Lokal Tasikmalaya Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 17:36 WIB

Sinergi Samsat Tasikmalaya dan Insan Pers, Perkuat Akses Layanan  Informasi Bagi Warga

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Program Kipas Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tingkatkan Kompetensi Kader ASI Eksklusif di Cilembang

Rabu, 16 September 2026 - 14:20 WIB

Transaksi Obat Keras Terbatas Terbongkar di Cibatu, Polisi Amankan Ratusan Butir

Rabu, 16 September 2026 - 14:11 WIB

Hari Lantas ke 71, Satlantas Polres Jeneponto Berbagi Bansos di Binamu 

Berita Terbaru