Tasikmalaya, MNP – Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor 118 tahun 2022, Kota Tasikmalaya menerima kucuran dana segar dari Pemprov Jabar.
Jumlahnya bantuan keuangan tersebut cukup lumayan, sekitar Rp 16,7 Miliar yang akan dialokasikan untuk pengadaan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS).
Terkait hal itu, Komisariat PMII Universitas Perjuangan (Unper) Kota Tasikmalaya menggelar audiens ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, Selasa (11/04).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adi Suyudi Ketua Komisariat PMII Universitas Perjuangan mengatakan, pihaknya mempertanyakan alokasi Bankeu Rp 16.7 M untuk Pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya itu sudah sampai mana?
“Jangan sampai pengalokasian anggaran tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya. Apalagi malah dipakai buat THR-an orang orang dinas,” tegasnya.
Menurut Adi, di Kota Tasikmalaya masih banyak jalanan yang belum terpenuhi penerangan jalan guna mewujudkan, keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Seperti di jalan Syech Abdul Muhyi Kawalu, jalan suaka, jalan Mayor S.L Tobing, jalan Letjen Mashudi,” pungkasnya. (Lx)
![]()









Tinggalkan Balasan