Penyesuaian Jam Pulang Sekolah, Bupati Tasikmalaya akan Kumpulkan Kepala SD

Rabu, 3 September 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengambil langkah cepat menyusul munculnya perbedaan pemahaman terkait aturan jam pulang sekolah dasar (SD) di wilayahnya.

Kebijakan yang semestinya menjadi penyelaras antara pendidikan formal dan pendidikan agama non-formal ini justru sempat menimbulkan kebingungan di lapangan.

Sumber persoalannya bermula dari Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 0023 Tahun 2025 yang menyebutkan jam pulang siswa SD ditetapkan pada pukul 12.15 atau 12.30 siang, tepat setelah pelaksanaan salat Zuhur berjamaah.

Penyesuaian ini dimaksudkan agar anak-anak memiliki waktu luang yang cukup sebelum mengikuti kegiatan belajar agama di madrasah diniah takmiliyah (MDT) yang umumnya dimulai pukul 14.00.

Cecep menjelaskan, ketentuan itu juga sekaligus menegaskan penerapan sistem lima hari sekolah dari sebelumnya enam hari. Dengan pola baru, total jam pelajaran di SD tetap terpenuhi.

“Satu jam pelajaran untuk SD itu 35 menit, bukan 60 menit. Jadi kalau dihitung tujuh jam pelajaran, termasuk istirahat, salat Zuhur, sampai program makan bergizi gratis, sebenarnya selesai sebelum pukul 13.00,” kata Cecep, Selasa (2/9/2025).

Namun, kenyataannya tidak semua sekolah menerjemahkan aturan itu dengan cara yang sama. Ada sekolah yang menganggap satu jam pelajaran setara dengan satu jam penuh.

Akibatnya, jam pulang siswa menjadi lebih larut, bahkan melampaui pukul 13.00. Hal ini tentu mengurangi jeda waktu anak sebelum masuk ke madrasah sore.

“Kalau dihitung dengan benar, seharusnya tidak ada yang melewati pukul 13.00. Mungkin ada sekolah yang salah paham, dikira jam pelajaran itu 60 menit. Padahal sudah jelas 35 menit. Kalau salah tafsir, akhirnya anak-anak yang rugi,” tambahnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Cecep menegaskan akan segera mengumpulkan seluruh kepala sekolah dasar di Kabupaten Tasikmalaya.

Pertemuan itu rencananya digelar dalam waktu dekat, kemungkinan pada Kamis 4 September 2025. Forum ini diharapkan bisa menjadi ruang penyamaan persepsi sekaligus penegasan kembali teknis penerapan jam pulang sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Menurut Cecep, kebijakan ini bukan sekadar soal jam sekolah, melainkan upaya besar menyelaraskan antara pendidikan umum dan pendidikan agama.

Ia menilai, jika jadwal sekolah dan MDT bisa berjalan beriringan tanpa saling tumpang tindih, anak-anak akan mendapatkan pengalaman belajar yang lebih utuh.

“Kita ingin anak-anak dapat pendidikan formal di sekolah dan juga tetap bisa belajar agama di diniah. Kalau waktunya jelas, mereka tidak akan merasa terburu-buru atau kelelahan,” ujarnya.

Bupati juga berharap setelah pertemuan dengan kepala sekolah, tidak ada lagi perbedaan interpretasi yang menimbulkan masalah di lapangan. Ia menekankan, sekolah harus mengikuti aturan yang sudah dibuat agar tujuan kebijakan ini benar-benar tercapai.

Dengan langkah cepat ini, Pemkab Tasikmalaya ingin memastikan bahwa program lima hari sekolah sekaligus integrasi dengan pendidikan keagamaan berjalan efektif.

Harapannya, anak-anak Tasikmalaya tetap bisa tumbuh dengan bekal ilmu pengetahuan umum sekaligus pendidikan agama yang kuat, tanpa ada yang harus dikorbankan.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub
Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:17 WIB

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WIB

Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:17 WIB

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB