Bandung, MNP – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, melalui Biro Hukumnya, secara khusus mengundang Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar Kawah Galunggung Indonesia yang dipimpin oleh Hartoni Ketua Umum asal Tasikmalaya.
Undangan ini dilakukan untuk membahas tuntutan terkait permasalahan dengan Bank BJB yang menyangkut kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru-guru di Jawa Barat, Rabu (21/05/2025).
Suherman dari Tim KDM Analis Hukum Ahli Madya mengatakan, pihaknya ingin membahas secara mendalam isi surat tuntutan dari LBH Pendekar yang menyangkut para ASN dan guru-guru di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini atas arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, kami diminta untuk berdialog dan membedah persoalan ini bersama-sama,” ujar Suherman.
Dalam kesempatan tersebut, Hartoni menyampaikan bahwa isu yang dibawa bukan hanya sekadar hukum, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin melihat sejauh mana kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi mampu menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil, terutama para ASN dan guru yang merasa dimarjinalkan oleh kebijakan perbankan yang dinilai tidak adil.
“Ini soal kemanusiaan. Kami ingin menguji sejauh mana Gubernur baru ini bisa memanusiakan manusia, khususnya anak buahnya sendiri: ASN dan guru-guru yang merasa terdzolimi oleh kebijakan menyesatkan dan menyengsarakan,” tegas Hartoni.
Usep Rinaldi, S.H., CPM, yang turut hadir sebagai advokat LBH Pendekar, juga menekankan pentingnya pertemuan langsung antara pihaknya dengan Gubernur.
“Kami ingin duduk bersama Kang Dedi Mulyadi, menjelaskan akar permasalahan Bank BJB secara rinci, mengingat beliau juga menjabat sebagai Komisaris Utama di bank tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Haji Asep, psikolog dari LBH Pendekar, mengungkapkan kekhawatiran dari sisi kesehatan mental yang terdampak akibat polemik ini. Ia meminta agar audiensi dapat segera difasilitasi secara resmi.
“Dari sudut pandang psikologis, ini sudah menyangkut kejiwaan ribuan bahkan mungkin jutaan guru di Jawa Barat. Jika tak segera ditangani, saya khawatir lembaga saya ke depan akan dipenuhi pasien ASN dan guru yang mengalami gangguan kejiwaan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan