Jakarta, MNP – Era Pemerintahan Jokowi, Beras itu sangat mahal. Biarpun beras bukan jenis barang yang langka tetapi tetap saja mahal, ditambah harga beras nya selalu naik, naik dan naik terus. Padahal beras sangat dibutuhkan, sebagai bahan makanan pokok rakyat Indonesia ini.
Hal itu dikatakan Direktur CBA Uchok Sky Khadafi. Dia menyebut, dulu rakyat itu enak sekali. Masih menikmati harga beras yang murah meriah. Selain harga beras yang.murah, rakyat masih mendapat bantuan beras dari pemerintah, dan gratis.
Menurutnya, di zaman Pemerintahan Jokowi saat ini, roda zaman sudah terbalik. Tak ada lagi yang gratis. Rakyatnya yang menerima atau mendapat kan beras dari pemerintah harus nebus, kesannya jadi pemerintah yang berjualan beras pada rakyatnya. Tidak ada lagi beras yang gratisan seperti dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lihat saja itu, penerima bantuan pangan beras yang di Brebes-Jawa Tengah yang harus nebus beras Rp. 10.000,-/liter. Katanya sih, uang pungutannya tersebut untuk biaya bongkar muat. Padahal kena pungutan duit Rp.10.000,- pun, bagi rakyat itu sangat mahal sekali,” kata Uchok, Minggu (19/11/2023).
Makanya, lanjut dia, tidak enak menjadi rakyat di Indonesia saat ini. Selalu “DIPERAH” mirip Sapi Perahan, dengan pungutan ini dan itu oleh para oknum aparat hingga pejabatnya. Kayaknya akan lebih enak jadi aparat/pejabat, apalagi Direksi Perum Bulog, dapat mobil Alphard biarpun tidak ada payung hukumnya.
“Sekedar untuk diketahui ya, Perum Bulog bisa menyewa kenderaan Operasi berupa 8 unit Toyota New Alphard 2.5 G A/T tahun 2020, itu untuk para Direksinya. Dan jangka waktu sewa operasi selama 36 bulan (3 tahun) terhitung sejak 1 Juli 2020 sampai 30 Juni 2023,” ungkapnya.
Adapun biaya untuk sewa kenderaan operasionalnya tersebut, telah ditetapkan sebesar Rp. 11,2 Miliar, atau Rp. 312 Juta/bulan. Dan itu berarti, Perum Bulog sudah berani menyewa Satu Unit kenderaan operasional tadi untuk satu direksi, sebesar Rp. 35,5 Juta/bulan, belum termasuk pajak PPN.
Namun kata Uchok, disayangkan dalam perkembangannya, di dalam internal Perum Bulog terjadi perubahan jumlah Direksi. Dari 8 menjadi hanya sisa 6 orang Direksi saja. Makanya Proyek Sewa Kendaraannya (Perum Bulog : red) berubah dari sewa menjadi COP (Car Ownership Program).
Selain itu, diberikan juga fasilitas kendaraan untuk Direksinya dengan skema COP itu tadi, belum ada peraturannya di Perum Bulog, sehingga ada indikasi kerugian Negara sebesar Rp. 5,8 Miliar.
“Maka dari itu, kami dari CBA (Center for Budget Analisis) meminta aparat hukum baik Kejaksaan Agung atau KPK, untuk lakukan penyelidikan atas Proyek Sewa atau COP Kenderaan bagi para direksi Perum Bulog tersebut,” tegasnya.
Dan biarpun katanya, proyek ini sudah dihentikan. Tetapi Kejaksaan Agung dan KPK harus tetap menyelidikinya. Karena, ada indikasi sudah merugikan keuangan Perum Bulog sebesar Rp. 297 Juta, atas selisih pembayaran angsuran COP yang telah dilakukan.
“Indikasi yang lain, yang merugikan keuangan Perum Bulog adalah, sebesar Rp. 320 Juta, lantaran adanya selisih pembayaran angsuran COP, yang dilakukan sampai perjanjian berakhir. Serta indikasi yang terakhir, itu yang merugikan sebesar Rp. 112 Juta, ialah selisih di pembayaran biaya PKB dan STNK,” tandasnya.
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan
Sumber Berita : Direktur CBA (Uchok Sky Khadafi)