Pakpak Bharat, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Undangan Diskusi Terkait Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/01/2024).
Diskusi ini diselenggarakan guna menindaklanjuti dialog tentang masa bakti Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2020 berdasarkan UU Pemilu dan UU Pemda yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023 yang lalu yang dilaksanakan secara virtual.
“Kita melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia sebagai wadah kita, kita coba mencari solusi terbaik terkait masalah ini,” jelas Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menjelaskan bahwa adanya Pemilihan Umum serentak tahun 2024, yang berdampak pada terpotongnya masa jabatan Kepala Daerah hasil Pemilihan Umum serentak tahun 2020 lalu.
“Ini berpotensi mengganggu jalannya program Pemerintah Daerah yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026,” ungkapnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa mengingat waktu pelaksanaannya yang terpotong, tentu akan menyulitkan bagi kami untuk bisa melaksanakan seluruh program yang tertuang dalam RPJMD ini.
“Yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan, kami tidak mau hal ini sampai terjadi,” tutup Bupati.
![]()
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan