Tasikmalaya, MNP – Pemerintahan Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya menggelar pra-Musrenbang Tahun Anggaran 2024.
Acara tersebut dalam rangka percepatan di bidang pembangunan infrastuktur, pemberdayaan dan pengadaan Kelurahan Bantarsari, Sabtu (13/01/2024).
Nampak hadir Kasubag Perencanaan Kecamatan Bungursari dan Lurah Bantarsari dan unsur pemerintahan Kelurahan seperti LPM, Babinsa, Babinmas, RW RT serta tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Erna Kasubag Perencanaan Kecamatan Bungursari mengatakan, bahwa pengusulan dari tingkat ke RW-an harus betul betul valid dan jangan tumpang tindih.
“Jadi yang bisa terkaper oleh dana Kelurahan dan Asmas (aspirasi masyarakat) bisa juga dilaksanakan oleh dinas dinas OPD terkait,” terang Erna.
Ditempat sama, Ketua Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bantarsari Deden Royani S.E menambahkan, pembangunan itu bukan infrastuktur saja bisa juga melaksanakan pengajuan Pemberdayaan.
“Namun setiap Rukun Warga (RW) harus cerdas dalam mengajukan pengajuan, karena katagori pengajuan itu ada 3 katagori, pertama kondisi yang sangat urgen, kedua skala prioritas dan yang terakhir sifatnya pengajuan biasa,” tandasnya.
Penulis : Redaksi