Gelagapan! Diklaim Selesai, Proyek Jalan Inspeksi Pertanian Badampu Malah Dikepung Rumput Tinggi 

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Polemik dugaan ketidaksesuaian pekerjaan Jalan Inspeksi Pertanian Badampu di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, kembali memunculkan tanda tanya baru.

Kali ini, sorotan tertuju pada kondisi fisik lapangan yang dinilai bertolak belakang dengan klaim bahwa proyek tersebut telah dikerjakan pada tahun 2025.

Saat tim investigasi media melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama Kepala Dinas PUPR Barito Timur, Yumail J. Paladuk, terjadi dialog yang cukup menarik perhatian.

Tim investigasi mempertanyakan kondisi jalan yang diklaim sebagai bagian dari proyek tahun 2025, namun di beberapa titik justru ditumbuhi rumput liar yang tampak subur dan tinggi.

Pertanyaan sederhana namun mendasar pun diajukan. Jika jalan ini benar telah dikerjakan pada tahun 2025, mengapa rumput liarnya tumbuh begitu subur dan tinggi?”

Pertanyaan tersebut tampak membuat suasana menjadi canggung. Menurut pengamatan tim investigasi, Kepala Dinas PUPR terlihat beberapa kali memberikan penjelasan yang berubah-ubah ketika diminta menjelaskan kondisi lapangan tersebut.

Awalnya, Yumail menyatakan bahwa lokasi yang dipersoalkan bukan merupakan bagian utama pekerjaan karena dianggap berada di batas awal atau titik nol proyek.

Namun ketika tim investigasi kembali menanyakan kondisi ruas jalan yang diklaim masuk dalam pekerjaan tahun 2025, jawaban yang diberikan berbeda.

Di lokasi lain yang disebut sebagai bagian proyek, tim investigasi kembali menunjukkan hamparan rumput liar yang tumbuh lebat bahkan mencapai hampir setinggi orang dewasa.

“Kalau yang di depan itu bagaimana? Apakah tidak termasuk pekerjaan?,” tanya tim investigasi.

“Ya, itu masuk pekerjaan,” jawab Kadis PUPR.Jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan.

Sebab, area yang diakui masuk dalam pekerjaan tersebut juga menunjukkan kondisi yang sama: ditumbuhi rumput liar secara merata dan tidak menunjukkan ciri-ciri sebagai jalan yang baru atau rutin digunakan.

Dari hasil pengamatan lapangan, terdapat kontradiksi yang menjadi perhatian. Di satu sisi, keberadaan rumput tinggi dijelaskan karena lokasi berada di luar batas pekerjaan.

Namun di sisi lain, ketika lokasi yang sama atau berdekatan diakui sebagai bagian proyek, kondisi rumput yang tidak jauh berbeda tetap terlihat.

Bagi masyarakat awam, kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan logis. Sebab pada umumnya, jalan yang baru dibangun atau masih aktif digunakan cenderung memperlihatkan bekas lintasan kendaraan, permukaan yang relatif terbuka, serta minim vegetasi liar yang tumbuh tinggi secara merata.

Keberadaan rumput liar yang tumbuh lebat hingga mendekati tinggi orang dewasa memunculkan dugaan bahwa sebagian ruas jalan kemungkinan sudah cukup lama tidak mendapatkan aktivitas lalu lintas atau pemeliharaan.

Fakta Lapangan Harus Dijawab dengan Data. 

Dalam investigasi proyek konstruksi, fakta lapangan merupakan salah satu indikator penting. Namun demikian, untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar telah dilaksanakan sesuai kontrak, diperlukan pembuktian melalui dokumen resmi.

Beberapa dokumen yang semestinya dapat menjawab polemik ini antara lain Kontrak pekerjaan dan spesifikasi teknis, Gambar rencana dan titik koordinat pekerjaan.

Selain itu, Dokumentasi progres pekerjaan, Berita acara pemeriksaan pekerjaan, Berita acara serah terima hasil pekerjaan, Dokumen pencairan anggaran dan Hasil pemeriksaan inspektorat maupun auditor independen.

Tanpa adanya keterbukaan data tersebut, perbedaan antara klaim administrasi dan kondisi fisik lapangan akan terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

Kasus Jalan Inspeksi Pertanian Badampu kini tidak lagi sekadar soal ada atau tidaknya pekerjaan. Yang menjadi perhatian publik adalah kesesuaian antara dokumen proyek, realisasi pekerjaan, dan kondisi riil di lapangan.

Jika memang pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan, maka pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk membuktikannya melalui data dan dokumen yang dapat diuji secara terbuka.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan pekerjaan dengan kondisi fisik yang ada, maka aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut demi memastikan tidak ada kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini ditulis, kondisi ruas jalan yang dipersoalkan masih menjadi tanda tanya besar.

Rumput liar yang tumbuh subur dan menjulang tinggi di lokasi yang diklaim sebagai bagian dari proyek tahun 2025 menjadi fakta lapangan yang sulit diabaikan dan menuntut penjelasan yang lebih komprehensif dari pihak terkait.

Loading

Penulis : Tim Investigasi Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati
Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH
Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana
Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap
Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan
Proyek Asrama Mahasiswa Bartim Rp2,8 Miliar Disorot: Bangunan Belum Ditempati, Fasilitas Bermasalah
Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:30 WIB