Pemkab Jeneponto Gelar Aksi Jumat Bersih Serentak 

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan “Jumat Bersih” secara serentak.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat, staf, dan ASN dari berbagai perangkat daerah pada Jumat, 9 Mei 2025 di sejumlah zona lokasi yang telah ditentukan.

Berdasarkan surat edaran Bupati Jeneponto Nomor: 000.1.8.6/42/BUPATI tanggal 8 Mei 2025, seluruh instansi diwajibkan mengikutsertakan pegawai masing-masing dalam kegiatan kerja bakti tersebut.

Setiap peserta diimbau membawa perlengkapan kerja seperti parang, sabit, dan sapu guna mendukung kelancaran kegiatan.

Sebanyak lima zona lokasi telah ditetapkan sebagai sasaran pembersihan, di antaranya:

1. Wilayah Kantor Bupati dan Lapangan Passamaturukang – Diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, Kesbangpol, Bappeda, Dinas PU, Pariwisata, Kominfo, dan sejumlah OPD lainnya.2. Pasar Karisa dan Sekitarnya – Melibatkan Dinas Dukcapil, Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Sosial, dan Satpol PP & Damkar.

3. Taman Turatea dan Sungai Belokallong – Digarap oleh Dinas Perpustakaan, Kelautan, PDAM, serta para lurah dari beberapa kelurahan.

4. Wilayah RSUD Lanto Dg. Pasewang dan Taman Siswa – Melibatkan Inspektorat, Dinas PS3A, PTSP, serta Camat Binamu.

5. Batas Kota hingga BTN Romanga – Dikerjakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Pendidikan, Koperasi UKM, PMD, Pertanian, dan lainnya.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dalam surat edaran tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong, kebersamaan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Diharapkan kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi budaya di lingkungan kerja pemerintahan serta masyarakat,” ujar Paris Yasir.

Sebagai bagian dari ketertiban administrasi, ASN juga diwajibkan mengisi daftar hadir dan mengirimkan dokumentasi pelaksanaan kegiatan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB