Pemkab Enrekang Siap Kukuhkan 46 Kepala Desa Akhir Masa Jabatan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang segera mengukuhkan 46 Kepala Desa yang telah mencapai Akhir Masa Jabatan (AMJ).

Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dengan ketentuan perpanjangan maksimal dua tahun.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelanjutan kepemimpinan di tingkat desa dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Enrekang.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendagri untuk mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa di seluruh Indonesia.

Pengukuhan kepala desa ini dijadwalkan untuk dilakukan paling lambat tanggal 15 Agustus 2025 dan hanya akan berlaku bagi kepala desa yang belum digantikan melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta bersedia untuk memperpanjang masa jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Abdul Yasim, seorang mantan Kepala Desa Pasui, usai melakukan audiensi bersama sejumlah kepala desa dan Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, pada hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Enrekang, Dr. Zulkarnain Kara, yang turut membahas mengenai proses pengukuhan ini.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai kriteria dan proses pengukuhan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir.

Dari total 55 kepala desa yang habis masa jabatannya di Kabupaten Enrekang, hanya 46 kepala desa yang memenuhi syarat untuk dikukuhkan dengan perpanjangan masa jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari 55 kades yang habis masa jabatannya, hanya 46 yang memenuhi syarat untuk dikukuhkan,” ujar Abdul Yasim yang juga menekankan pentingnya proses pengukuhan ini bagi keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa.

Abdul Yasim berharap bahwa proses pengukuhan ini dapat segera rampung sehingga para kepala desa yang dikukuhkan dapat kembali bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepala desa dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirintis sebelumnya dan tetap menjaga stabilitas serta keamanan di wilayah desa masing-masing.

Kedepannya, kepala desa yang dikukuhkan diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kepala desa dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui berbagai program pembangunan.

Dengan pengukuhan kepala desa ini, pemerintah daerah berharap dapat memastikan kelancaran proses pemerintahan di tingkat desa dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Enrekang secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, pengukuhan 46 kepala desa di Kabupaten Enrekang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kontinuitas kepemimpinan di tingkat desa dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dengan perpanjangan masa jabatan maksimal dua tahun sesuai dengan Surat Edaran Mendagri, kepala desa yang dikukuhkan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memajukan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah daerah akan terus memantau dan mendukung proses ini untuk mencapai hasil yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Enrekang.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

HUT ke-41 Jurusan Penmas FKIP Unsil Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Menuju Akreditasi 2027
Lapas Cipinang Bersinergi dengan TNI dan Polri, Pastikan Lingkungan Hunian Aman dan Tertib
Obyek Wisata Luaw Banse Gelar Lomba Fashion Show, Meriahkan HUT Sumpah Pemuda
Rumah Warga di Cigantang Mulai Runtuh, Warga Pertanyakan Lambannya Respons Pemerintah
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kecelakaan Bus Wisata di Pemalang
Laka Lantas di Ruas Tol Pemalang, Bus Wisata Tabrak Pembatas Jalan: 4 Orang Meninggal 
Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Peternakan Ayam Milik BUMDES Delleng Lumut Desa Sukaramai 
PGRI Enrekang Menggagas Masa Depan Pendidikan dengan Semangat ‘Guru Bermutu, Indonesia Maju’

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:17 WIB

HUT ke-41 Jurusan Penmas FKIP Unsil Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Menuju Akreditasi 2027

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Lapas Cipinang Bersinergi dengan TNI dan Polri, Pastikan Lingkungan Hunian Aman dan Tertib

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Obyek Wisata Luaw Banse Gelar Lomba Fashion Show, Meriahkan HUT Sumpah Pemuda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Rumah Warga di Cigantang Mulai Runtuh, Warga Pertanyakan Lambannya Respons Pemerintah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Laka Lantas di Ruas Tol Pemalang, Bus Wisata Tabrak Pembatas Jalan: 4 Orang Meninggal 

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Lagi, Bea Cukai dan Satpol-PP Pemalang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal 

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:51 WIB