Pemdes Cisuren dan BPN Kab Lebak Salurkan 140 Sertifkat Program PTSL

Rabu, 28 September 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, MNP – Pemdes Cisuren Kecamatan Bayah Kab Lebak Banten bersama BPN salurkan 140 bidang sertifikat program PTSL tahun 2022, Rabu (28/09).

Sebelum penyaluran, Kepala Desa Cisuren Kecamatan Bayah H Muhi Ruhiyat SE menyampaikan pesannya kepada masyarakat penerima sertifikat, untuk menyimpan baik baik.

“Karena sertifikat ini aset keluarga dan simpan baik baik, dan kepada masyarakat yang memiliki bidang tanah untuk segera daftar saja ke Desa, karena kalau daftar mandiri itu memerlukan biaya yang cukup tinggi,” pesannya di Aula Desa Cisuren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhi berharap, program PTSL bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum memiliki sertifikat,” Maka dari itu, kepada masyarakat Desa Cisuren, kepala desa mengajak segera daftarkan selagi ada program PTSL,” pinta Muhi.

Ketua tim dua Imam Sukoco melalui petugas lapangan Mas Suryana menerangkan, kuota untuk Desa Cisuren ada 140 bidang, pemberkasan yang sudah masuk kurang lebih 900 bidang.

“Yang sudah siap disalurkan di tahap pertama yaitu 140 bidang dan yang lainnya menyusul di tahap dua,” kata Mas.

Di tempat penyaluran, Penti dan Karyeti warga penerima manfaat sertifikat asal kampung Cisuren RT 01 RW 06 mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa Cisuren.

“Terimakasih juga pada semua pihak yang sudah membantu terlaksananya program PTSL. Sertifikat ini akan sangat berguna bagi kami,” ucap warga.

Ditempat penyaluran Brigpol Ruston Rumintang selaku Babinkamtibmas Desa Cisuren Polsek Bayah Polres Lebak bersyukur acara berjalan lancar.

“Alhamdulillah penyaluran sertifikat di aula Desa Cisuren berjalan lancar, tertib dan aman,” tutupnya. (Supriyanto)

Loading

Berita Terkait

117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan
Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan
DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET
Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria
Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif
Rapat Perdana Usai Dilantik, Dr. Aspa Muji Pimpin Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jeneponto
DPRD dan Mahasiswa Desak Kejelasan Aturan Minyak Jelantah SPPG di Tasikmalaya
KAPOLRES KETUT YOGA PIMPIN SERTIJAB! 5 Pejabat Utama Polres Enrekang Resmi Berganti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:18 WIB

117 SHM PTSL Diduga Cacat Hukum, Tanah Ulayat Dayak Maanyan ‘Dialihkan’ ke Karyawan Perusahaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif

Berita Terbaru