Pakpak Bharat, MNP – Setelah melalui beberapa tahapan Bawaslu kabupaten Pakpak Bharat telah melakukan kegiatan mulai dari perekrutan panwascam pada bulan Oktober tahun lalu.
Sebanyak 24 orang terpilih jadi anggota panwascam dari 8 kecamatan se-Pakpak Bharat termasuk didalamnya panwascam Tinada.
Namun, sangat disayangkan panwascam Tinada diduga sudah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam hal perekrutan calon pengawas kelurahan Desa (PKD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum komisioner Panwascam Tinada tersebut memerintahkan beberapa anggota stafnya untuk meminta sejumlah uang terhadap salah satu calon PKD yang ikut mendaftar dari salah satu desa BTL agar dapat diluluskan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada dua oknum staff Panwascam Tinada inisial LB dan MS meminta uang kepada calon PKD dari desa BTL inisial UB.
Ketika dikonfirmasi media ini via WhatsApp UB menbenarkan jika dirinya dimintai sejumlah uang oleh oknum Panwascam Tinada.
“Benar pak kedua orang staf dari panwascam Tinada menjumpai saya disalah satu warung di desa Sukaramai dan mereka meminta saya memberikan uang sebesar satu juta rupiah kepada mereka, agar saya dapat dimenangkan menjadi PKD,” jelas UB, Rabu (8/02).
Sumber menyebut, kedua oknum terkesan mengancam karena mengintimidasi dirinya jika enggan memberikan uang yang dipinta.
“Kalau kamu tidak mau kasih biar diambil gantimu, karena adanya salah satu dari komisioner panwascam Tinada inisial (N S) untuk menjadi penggantimu dan uang ini juga akan disetorkan ke Bawaslu Pakpak Bharat nantinya,” ungkapnya mengutip pembicaran staf tersebut.
UB mengaku curiga dengan oknum Panwascam Tinada. Pasalnya, hanya dia satu satunya yang calon PKD dari Desa BTL sampai masa waktu perpanjangan penerimaan akhir penutupan pendaftaran.
“Dari situlah pak saya mulai curiga makanya saya membuat rekaman hasil pembicaran kami dengan mereka pak,” terangnya.
Sementara itu, saat diminta klarifikasi terkait isu pungutan uang, Ketua Bawaslu kabupaten Pakpak Bharat Feisal Berutu membantah tudingan tersebut.
“Bawaslu Pakpak Bharat tidak pernah melakukan pengutipan pada siapapun, apalagi memerintahkan dan atau meminta untuk melakukan pengutipan uang perkrutan PKD itu adalah kewenangan panwascam,” ungkapnya, Rabu (08/2).
Menanggapi isu ini, sejumlah warga menyayangkan kelakuan oknum Panwascam Tinada tersebut, dimana mereka sudah menyalahi wewenang dan jabatannya.
“Kami menduga, kemungkinan pada perekrutan Panwascam kemarin sudah kena kutipan juga, mungkin mereka kemarin juga untuk menang di panwascam kena kutip juga itu pak mangkanya oknum panwascam ini berani mengutip uang juga kepada PKD nya,” kata warga yang enggan disebut namanya.
Warga berharap persoalan ini agar sampai ke pihak Bawaslu kabupaten Pakpak Bharat dan Bawaslu RI, untuk ditindak sesuai aturan dan segera dikenakan sanksi.
“Bila perlu dilakukan pemecatan, karena ini sudah jelas ada permainan uang,” tandas warga tersebut (BS)
![]()









Tinggalkan Balasan