Pabrik Pupuk Ilegal digrebek Polisi Lampung Selatan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, MNP – Sebanyak 54 ton pupuk ilegal jenis TSP merk mahkota fitiliser dan pupuk KCL merk daun Sawit, di Desa Taman Agung Kec. Kalianda diamankan Polres Lampung Selatan, Jumat lalu (14/10).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membeberkan penggerebekan yang dilakukan jajaranya di sebuah Gudang yang diduga sebagai tempat pembuatan pupuk ilegal di Desa Taman Agung Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan.

“Saat polisi melakukan penggerebekan kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela Kalianda” tuturnya Kamis, (20/10/2022).

“Kami melanjutkan pengerebekan ke daerah Gotongroyong Gunungsugih Lampung Tengah, ini merupakan pabrik besarnya,” lanjut AKBP Edwin.

Pelaku melakukan aksinya dengan mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur diaduk dan digiling supaya halus, lalu dimasukkan kedalam karung pupuk KCL merk Mahkota fitizer dan daun sawit

Pupuk yang palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lain.

Adapun, pelaku yang diamankan yakni FR (24) warga Ds. Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, AC (44) warga Kel. Kalang Sari Kec. Rengas Dengklok Kab. Karawang, Jawa Barat dan AS masih dalam pengejaran.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan 54 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truck, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan dan bahan – bahan pembuat pupuk palsu.

Pasal yang disangkakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP. (JJ)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Lampung Utara Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Menteri BKKBN RI
Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut
Polsek Limbangan Tertibkan Knalpot Tidak Standar, Respon Keluhan Masyarakat
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Aceh Utara Diamankan Polres Garut
IWO – Indonesia DPD Sukabumi Soroti Biaya Kapitasi Faskes Tingkat Pertama Swasta 
Pj. Bupati Garut Tinjau Pembangunan Monumen Pesawat AS 202 Bravo TNI AU
RSUD dr Slamet Garut Resmikan Ruang Kemoterapi, Kabar Baik bagi Penderita Kanker
Ciptakan Rasa Aman Polres Garut Rutin Laksanakan KRYD

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:12 WIB

Sekda Lampung Utara Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Menteri BKKBN RI

Senin, 20 Januari 2025 - 14:04 WIB

Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polsek Limbangan Tertibkan Knalpot Tidak Standar, Respon Keluhan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 12:13 WIB

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Aceh Utara Diamankan Polres Garut

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:07 WIB

IWO – Indonesia DPD Sukabumi Soroti Biaya Kapitasi Faskes Tingkat Pertama Swasta 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Sekda Lampung Utara Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Menteri BKKBN RI

Senin, 20 Jan 2025 - 14:12 WIB

Berita terbaru

Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut

Senin, 20 Jan 2025 - 14:04 WIB

Berita terbaru

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Aceh Utara Diamankan Polres Garut

Senin, 20 Jan 2025 - 12:13 WIB