Pabrik Pupuk Ilegal digrebek Polisi Lampung Selatan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, MNP – Sebanyak 54 ton pupuk ilegal jenis TSP merk mahkota fitiliser dan pupuk KCL merk daun Sawit, di Desa Taman Agung Kec. Kalianda diamankan Polres Lampung Selatan, Jumat lalu (14/10).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membeberkan penggerebekan yang dilakukan jajaranya di sebuah Gudang yang diduga sebagai tempat pembuatan pupuk ilegal di Desa Taman Agung Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan.

“Saat polisi melakukan penggerebekan kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela Kalianda” tuturnya Kamis, (20/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melanjutkan pengerebekan ke daerah Gotongroyong Gunungsugih Lampung Tengah, ini merupakan pabrik besarnya,” lanjut AKBP Edwin.

Pelaku melakukan aksinya dengan mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur diaduk dan digiling supaya halus, lalu dimasukkan kedalam karung pupuk KCL merk Mahkota fitizer dan daun sawit

Pupuk yang palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lain.

Adapun, pelaku yang diamankan yakni FR (24) warga Ds. Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, AC (44) warga Kel. Kalang Sari Kec. Rengas Dengklok Kab. Karawang, Jawa Barat dan AS masih dalam pengejaran.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan 54 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truck, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan dan bahan – bahan pembuat pupuk palsu.

Pasal yang disangkakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP. (JJ)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rekonstruksi Ruas Jalan Ciherang – Kelapa Tujuh Dramaga Kembali Disoroti
UNIMEN Luluskan 248 Mahasiswa: Langkah Besar Menuju Masa Depan Gemilang!
SPPG Tomenawa: Gerbang Gizi Seimbang untuk 3000 Orang di Baraka
Kalahkan Kotak Kosong, Furqan-Rizka Resmi Jadi Presiden & Wakil Mahasiswa Unimen 2025-2026
Raih Juara III Bupati Cup IV, Tim Bola Voli Polres Pakpak Bharat Tumbangkan Kecamatan PGGS
Siswa SDN Jadimulya Cikalong Raih Juara 1 Nasional FLS2N Kategori Cerita Pendek
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Dibekuk di Bakauheni
Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Ruang UKS SDN 2 Bandar Dalam Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:59 WIB

Rekonstruksi Ruas Jalan Ciherang – Kelapa Tujuh Dramaga Kembali Disoroti

Jumat, 7 November 2025 - 22:49 WIB

UNIMEN Luluskan 248 Mahasiswa: Langkah Besar Menuju Masa Depan Gemilang!

Jumat, 7 November 2025 - 22:43 WIB

SPPG Tomenawa: Gerbang Gizi Seimbang untuk 3000 Orang di Baraka

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WIB

Kalahkan Kotak Kosong, Furqan-Rizka Resmi Jadi Presiden & Wakil Mahasiswa Unimen 2025-2026

Jumat, 7 November 2025 - 20:30 WIB

Raih Juara III Bupati Cup IV, Tim Bola Voli Polres Pakpak Bharat Tumbangkan Kecamatan PGGS

Berita Terbaru

Berita terbaru

SPPG Tomenawa: Gerbang Gizi Seimbang untuk 3000 Orang di Baraka

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:43 WIB