Jeneponto, MNP – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik dengan fokus pada Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk tahun anggaran 2025.
Bertempat di Ruang Pola Parannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, pada 13 Maret 2025, acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, H. Reza Faisal.
Kehadiran Kepala Bappeda Jeneponto, Dr. Alfian Syam, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menandai pentingnya kegiatan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Musrenbang yang dihadiri oleh 85 peserta dari 11 kecamatan ini melibatkan berbagai kalangan. Perwakilan dari sekolah-sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB), turut serta menyuarakan aspirasi mereka.
Keikutsertaan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Jeneponto dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) semakin memperkaya representasi kelompok-kelompok yang menjadi fokus utama Musrenbang ini.
Dr. Alfian Syam, dalam laporannya, menekankan peran vital Musrenbang sebagai wadah bagi anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi mereka dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Pj Bupati Jeneponto, H. Reza Faisal, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya prinsip inklusivitas dalam pembangunan daerah.
Beliau menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga negara, khususnya anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan merasakan manfaat dari pembangunan.
Harapannya, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan dari Musrenbang ini akan benar-benar berpihak pada kepentingan mereka.
Musrenbang Tematik ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih responsif dan efektif dalam memenuhi kebutuhan kelompok rentan.
Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Jeneponto dapat terus berlanjut secara inklusif dan berkeadilan, memastikan tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal.
![]()
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan