Tasikmalaya, MNP – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 tingkat Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya usai dilaksanakan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaring aspirasi dan mendapatkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat di wilayah kecamatan Kawalu, Selasa (30/01/2024).
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda, Camat Kawalu, Lurah se-kecamatan Kawalu, Perwakilan dari setiap OPD se-Kota Tasikmalaya, Tokoh masyarakat Kecamatan Kawalu, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Camat Kawalu Iing Sugriman, S.STP, M.Si menjelaskan evaluasi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana tahun 2023 sebagai berikut:
1. Jaringan air minum 2 unit.
2. Drainase dan selokan 738 meter.
3. Sarana pengumpulan sampah dan sarana pengolahan sampah 9 unit.
4. Jalan pemukiman 2.076 meter.
5. Pos pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu 5 unit.
6. Sarana dan prasarana kesehatan lainnya 4 unit.
7. Sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan lainnya 2 paket.
Selanjutnya untuk evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Kawalu Tahun 2023, sebagai Berikut:
1. Pelayanan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 324 orang.
2. Pelatihan Kader Kesehatan 71 orang.
3. Penyelenggaraan Kursus Seni Budaya 143 orang.
4. Penyelenggaraan Pelatihan Usaha 472 orang.
5. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan 476 orang.
6. Kegiatan Pengelolaan Lembaga Kemasyarakatan Lainnya 15 orang.
7. Pelatihan Kesiapsiagaan Masyarakat Dalam Menghadapi Bencana 30 orang
Sedangkan rencana kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di tahun 2024, antara lain:
1. Jaringan air minum 4 unit.
2. Drainase dan selokan 168,93 meter.
3. Sarana pengumpulan sampah dan sarana pengolahan sampah 2 unit.
4. Jalan pemukiman 589,57 meter.
5. Pos pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu 1 unit.
Rencana kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan tahun 2024
1. Pelayanan perilaku hidup bersih dan sehat 180 orang.
2. Pelatihan kader kesehatan 95 orang.
3. Penyelenggaraan kursus seni budaya 151 orang.
4. Penyelenggaraan pelatihan usaha 485 orang.
5. Pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan kelurahan 127 orang.
6. Kegiatan pengelolaan lembaga kemasyarakatan lainnya 55 orang.
7. Kegiatan pengelolaan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat lainnya 120 orang.
8. Pelatihan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana 40 orang.
Penulis : Hendrik
Sumber Berita : Kominfo Kota Tasikmalaya