Musda DPD KNPI Kota Tasikmalaya ke VII Diduga Inkonstitusional

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – DPK KNPI Cibeureum angkat suara memberikan catatan kritis terhadap perhelatan Musda DPD KNPI Kota Tasikmalaya ke VII yang dinilai banyak hal yang cacat secara administrasi.

Selain itu, dalam Musda tersebut diduga Inkonstitusional dengan prodak hukum yang telah disepakati dalam agenda RAPIMPURDA (Rapat Pimpinan Paripurna Daerah).

Arif Muztabasani Ketua DPK KNPI Kecamatan Cibeureum menyebut, pelaksanaan Musda DPD KNPI Kota Tasikmalaya ke VII ini dirumuskan serta disepakati dan akan dilaksanakan sesuai dengan hasil agenda RAPIMPURDA melibatkan kesepakatan pimpinan OKP serta DPK KNPI se-Kota Tasikmalaya.

Tapi lanjut Arif Muztabasani, lagi lagi setelah proses pembentukan panitia penyelenggara (SC dan OC) dan tahapan – tahapan berjalan sayangnya di tengah jalan proses tahapan  pelaksanaan musda ini dimulai banyak menuai banyak kejanggalan.

“Dari mulai susahnya komunikasi terhadap panitia penyelenggara (SC dan OC) dari kami OKP dan DPK se Kota Tasikmalaya, seolah olah panitia penyelenggara sangatlah eksklusif,” cetus Arif Muztabasani, Sabtu (25/01/2025).

Bahkan, tidak adanya kejelasan terkait tahapan yang dilaksanakan yang sudah melebihi batas waktu tahapan, pergantian jadwal Musda pun sepihak tanpa ada jalur komunikasi yang ditempuh kepada OKP dan DPK se-Kota Tasikmalaya

“Mirisnya, tidak adanya kejelasan terkait penetapan bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya yang hingga saat ini masih tidak jelas, padahal secara jadwal tahapan sudah melewati batas tahapan,” beber Arif Muztabasani.

Melihat fenomena Musda DPD KNPI Kota Tasikmalaya dirasa panitia penyelenggara sangat tidak becus dalam mengawal pelaksanaan Musda, malah melibatkan variabel lain yang kurang dan bisa dibilang tidak pas untuk ikut membahas secara teknis pelaksanaan musda, seperti adanya ikut campur KNPI Jawa Barat.

Padahal secara rasional dan ideal organisasi, Panitia Penyelenggara Musda ini tinggal menjalankan dan mengawal sesuai dengan amanat konstitusi yang ada (AD/ART dan Hasil RAPIMPURDA).

“Ya, agar tidak salah jalan dan masuk angin, sehingga tidak menyebabkan kerancuan serta ketidakkondusifan perhelatan musda KNPI,” tegas Arif Muztabasani .

Maka dari pada, DPK KNPI Cibeureum meminta kepada DPD KNPI Kota untuk bisa memfasilitasi kami berhadapan melaksanakan komunikasi bilateral sekaligus.

“Apabila panita penyelenggara merasa keberatan, dalam melaksanakan Musda ini tidak sesuai amanat organisasi yang sudah di sepakati dan ditetapkan lebih baik mudur saja pari panitia penyelenggara,” tandas Arif Muztabasani.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub
Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:17 WIB

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WIB

Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:17 WIB

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB