Tasikmalaya, MNP – Ketika serangan hama padi mengakibatkan gagal panen, jeritan para petani di Kota Tasikmalaya seakan dianggap irama sumbang yang tidak berarti.
Padahal para petani menggantungkan hidupnya dari hasil panen, bukannya untung tapi malah buntung!! siapa yang harus bertanggung jawab dalam persoalan ini?
Publik menilai, peran pemerintah melalui dinas atau instansi terkait seakan kurang begitu dirasakan oleh para petani kota Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan saat ini di saat para pejabat DKP3 kota Tasikmalaya sibuk berangkat dengan tugas dinas keluar kota.
Atas dasar kepedulian, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Tasikmalaya berkolaborasi dengan Perhimpunan Penyuluh Pertanian (PERHIPTANI) dan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) menggelar gerakan penyemprotan hama wereng batang coklat yang diduga biang kerok gagal panen.
Andi Lala Ketua HKTI Kota Tasikmalaya mengatakan, gerakan penyemprotan ini berangkat dari keprihatinan petani di kota Tasikmalaya yang sedang terserang hama wereng batang coklat dengan status kejadian luar biasa (KLB).
“Walaupun sudah ada upaya dari pihak Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) terkait melaksanakan Gerdal tapi wabah ini sangat luar biasa,” ungkap Andi Lala.
HKTI pun lanjut dia, sempat bersilaturahmi ke DKP3, lagi lagi jawabannya kurang memuaskan dan klasik.
“Teu aya anggarana, tapi jawaban itu bukan satu solusi buat menangani wabah ini. Seharusnya dinas tiap tahun menganggarkan dana taktis untuk antisipasi serangan hama,” cetusnya.
Andi Lala mengaku, penyemprotan ini murni mengandalkan hasil swadaya. Padahal, kegiatan ini sudah diinformasikan ke DKP3, namun lagi lagi tidak ada respon.
“Pertanyaanya, ada apa dengan DKP3 Kota Tasikmalaya, terutama kepada kepala bidang TPHP yang cenderung tutup mata dan telinga,” ujarnya.
Ditegaskannya Andi Lala, HKTI akan mengawal terus sejauh mana DKP3 Kota Tasikmalaya memiliki kepedulian terhadap petani.
“Kami akan terus, apakah hanya petani yang tergabung dalam kelompok tani saja yang mereka perhatikan, terus yang tidak masuk kelompok tani tanggungjawab siapa?,” pungkas Andi Lala.
Adapun, terkait dengan permasalahan yang ada, HKTI rencananya akan menggelar Audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya, khususnya komisi 2 yang membidangi pertanian.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan