Menang Adu Pinalti, BOER FC Juara 1 Championship Sambungrasa U-40

Senin, 29 Agustus 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Laga Final Championship Sambungrasa U-40 antara BOER FC melawan Tasik Raya FC berlangsung sengit di lapangan sepak bola Destapura Desa Tanjungpura Kec Rajapolah Kab Tasikmalaya.

Sampai peluit akhir ditiup, kedudukan masih skor kaca mata, lalu dilanjutkan dengan adu pinalti. Hasilnya, BOER FC menang tipis dengan skor 4-3.

Obi Gumelar ketua panitia mengapresisi kelancaran laga final atas kondusifitas dan kebersamaan seluruh kalangan yang hadir dari partisipan kota/kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Desa dan juga keamanan setempat  yang sudah mensupport kegiatan karangtaruna ini, sehingga berjalan lancar tanpa masalah,” ungkap Obi, Minggu (28/08/2022).

Dia juga ucapkan selamat kepada Tim BOER FC atas kemenangan laga final sehingga sukses meraih juara I Championship Sambungrasa.

“Semoga prestasi juara itu, bisa menambah motivasi dalam berolahraga di Destapura, juga dapat menjalin siraturahmi lagi dengan beberapa tim tim di wilayah kabupaten ataupun di sekitaran kabupaten Tasikmalaya,” ucap Obi.

Sementara itu, Ujang Hartono Kepala Desa Tanjungpura bersyukur kegiatan Championship Sambungrasa ini dari awal sampai akhir berjalan lancar.

Apalagi kata Ujang, ada point penting yaitu lebih mempererat persatuan dan kesatuan sewilayah kabupaten Tasikmalaya. Dia berharap, event  nanti ini perlu dijadikan agenda rutin.

“Karena saya pikir, ini memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus tontonan hiburan dan jauh dari hal negatif,” pungkasnya. (Wk/Lex)

Loading

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB