Pakpak Bharat, MNP – KPU Kabupaten Pakpak Bharat menjadi sorotan publik saat Debat Publik kandidat calon Bupati Pakpak Bharat tahun 2024 yang digelar di Hotel Grand Ina Medan pada 17 November 2024 lalu.
Pemicunya lantaran pembawa acara saat debat menanyakan keberadaan kultivasi ladang ganja yang ada di kabupaten Pakpak Bharat.
Tentu saja tudingan tersebut menuai polemik bahkan membuat masyarakat kecewa, karena akan berdampak pada nama baik Kabupaten Pakpak Bharat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari pemberitaan media wahananews.com yang di tulis oleh kontributor media itu menuding bahwa KPU Pakpak Bharat tidak bertanggung jawab atas tuduhan keberadaan kultivasi ladang ganja yang ada di kabupaten Pakpak Bharat.
Ketua DPD JPKP Kabupaten Pakpak Bharat, Amir Solin mengaku kecewa dengan pertanyaan tersebut dan meminta KPUD Pakpak Bharat untuk bertanggung jawab atas materi debat yang dianggap tidak benar.
“Saya khawatir tuduhan ini akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah,” ucap Amir Solin.
Seirama dengan itu, Juniper Sinamo warga Pakpak Bharat, juga merasa tersinggung dengan tuduhan tersebut. Pasalnya, selama ini dirinya tidak pernah mendengar adanya kebun ganja di kampung halamannya.
“Tuduhan tersebut sangat mencoreng nama baik Kabupaten Pakpak Bharat. Saya minta KPU RI untuk memberhentikan seluruh komisioner KPUD Pakpak Bharat karena dianggap memberikan informasi bohong,” tegasnya.
Sementara, Rinto Solin salah seorang tokoh muda Pakpak Bharat juga ikut mengungkapkan kekesalannya pasa KPUD kabupaten Pakpak Bharat.
“KPUD Pakpak Bharat untuk bertanggung jawab atas tudingan yang dianggap tidak berdasar tersebut,” pungkas Rinto Solin.
Ketika beberapa wartawan meminta klarifikasi dengan mendatangi kantor KPUD Pakpak Bharat pada 20 November 2024 tidak berhasil menemui satu pun komisioner.
Bahkan, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPUD Pakpak Bharat.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan