Garut, MNP – Layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah diakses masyarakat.
Melalui Super App Polri, warga tak perlu lagi mengantre lama di loket pelayanan karena seluruh proses pendaftaran dan pengisian data kini bisa dilakukan secara online langsung dari ponsel.
Inovasi digital yang diluncurkan Polri ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Garut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak pemohon yang merasa dimudahkan karena cukup mengisi formulir dan mengunggah data secara daring, lalu datang ke kantor polisi hanya untuk mencetak SKCK-nya.
Kasat Intelkam Polres Garut AKP Asep Saepudin menjelaskan, aplikasi Super App Polri memiliki sistem yang terintegrasi langsung dengan data kependudukan nasional.
“Pemohon cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nanti sistem otomatis membaca dan menampilkan data lengkap pemohon, termasuk nama dan alamat,” ujar Asep, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
“Setelah data terisi, masyarakat cukup datang ke Polres untuk proses pencetakan SKCK. Jadi, tidak perlu lagi mengisi formulir manual di loket,” tambahnya.
Salah seorang warga Garut, Dewi, mengaku sangat terbantu dengan layanan baru tersebut.
“Alhamdulillah sekarang tidak ribet. Saya cukup isi data lewat aplikasi di rumah, lalu datang ke Polres untuk cetak SKCK. Cepat dan nggak perlu antre,” tuturnya.
Sementara itu, Dini Apriliani, operator pelayanan SKCK Polres Garut, menyampaikan bahwa sistem digital ini juga mempermudah kerja petugas dalam menangani banyak permohonan setiap hari.
“Sejak ada aplikasi ini, kami bisa melayani sekitar 350–400 pemohon SKCK per hari. Mereka yang sudah daftar online tinggal datang ambil hasil cetaknya saja. Semua jadi lebih efisien,” ungkapnya.
![]()
Penulis : M.Karno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan