Tasikmalaya, MNP – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, elemen masyarakat Desa Mandalaguna dan Kawitan Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan sosialisasi di Kp. Cukang Akar RT 01 RW 01 Dusun Haur Kuning.
Selain itu, dilakukan juga pemasangan banner/spanduk larangan mengambil iklan di Sungai dengan racun bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak termasuk menggunakan setrum, Selasa (04/06/2024).
Hadir dalam giat tersebut Babinsa Desa Mandalaguna Ramil 1219/ Salopa Serda Duwi, Bhabinkamtibmas desa Mandalaguna Aiptu Shihab, Kades Kawitan Asep Patoni, Kades Mandalaguna : H. Dedi Supriadi, Kadus Salopa dan Kadus Haur Kuning, Tokoh Pemuda Miming, Ketua RT 01/ Ketua komunitas RX King TKST Edy S, Perwakilan GM FKPPI Rayon Salopa Yoyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bhabinkamtibmas desa Mandalaguna Aiptu Shihab menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi tentang pelarangan menangkap ikan di sungai ini sudah merupakan instruksi Kapolri dan program Polri untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Ini merupakan program Green Police yaitu dalam melakukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga pada pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pencemar lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut Aiptu Shihab mengatakan tentang sanksi hukum bagi pelaku perusakan lingkungan hidup sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang-Undang 45 Tahun 2009 tentang PERIKANAN Pasal 84 ayat 1.
$Setiap Orang Dengan Sengaja Melakukan Hal Tersebut Dipidana Penjara Paling Lama 6 Tahun dan Denda Paling Banyak Rp1.200.000.000 (Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah),” beber Aiptu Shihab.
Untuk itu pihaknya sebagai penegak hukum akan tegas menindak siapa saja yang berani melakukan pelanggaran di wilayah hukumnya sebagaimana yang diatur dalam UU tersebut.
“Tetapi kami akan lebih mendahulukan pendekatan dulu ke masyarakat sebelum melakukan penindakan karena fungsi bhabinkamtibmas adalah melakukan penyadaran masyarakat terhadap hukum atau aturan untuk terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Aiptu Shihab.
Senada, Serda Duwi Babinsa Mandalaguna menerangkan, bahwa TNI dengan Polri mempunyai tanggung jawab dan sikap yang jelas terhadap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menurutnya, alam sebagai sumber kehidupan manusia harus dijaga dirawat dan dilestarikan karena meruksak alam hakekatnya adalah meruksak kehidupan manusia itu sendiri.
“Sebagai bentuk nyata sinergitas TNI POLRI di lapangan saya sebagai Babinsa selalu koordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat,” katanya.
Hal ini lanjut Serka Duwi, sudah menjadi atensi pimpinan kami dari Tingkat atas sampai bawah.
“Kegiatan ini tidak hanya di lakukan di desanya saja tetapi di seluruh desa yang berada di wilayah Koramil 1219 Salopa oleh Babinsanya masing masing dan dilaporkan langsung ke Danramil,” imbuhnya.
Kades Mandalaguna H Dedi menambahkan, intinya kegiatan ini mendukung program pemerintah terkait kelestarian lingkungan dan akan mensosialisasikannya ke warga.
“Karena masalah menjaga kelestarian lingkungan sudah merupakan komitmen dan skala prioritas program kerjanya selama ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Kawitan Asep Patoni menyebut, pihaknya mendukung program pemerintah terkait kelestarian lingkungan dan penanganan sampah di lingkungan dan sungai.
“Kami berterimakasih kepada TNI POLRI yang telah ikut serta membantu dalam menjaga kelestarian alam di wilayahnya,” tutur Asep Patoni.
Selanjutnya, Miming tokoh pemuda Mandalaguna akan mengajak seluruh generasi muda di wilayahnya untuk ikut aktif menjaga kelestarian alam khususnya dalam menjaga habibat yang ada di sungai.
“InshaAllah, generasi muda Mandalaguna akan terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan hidup termasuk menjaga sungai, agar tidak punah habitatnya seperti ikan dan juga agar jangan sampai airnya terkontaminasi oleh polusi yang akan meruksak sungai itu sendiri,” pungkas Miming.
Sementara itu Yoyo Tokoh GM FKPPI kecamatan Salopa yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan, pihaknya sebagai organisasi penerus amal usaha TNI POLRI sejak awal sudah komitmen untuk aktif serta dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
![]()
Penulis : Hendrik
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan