Lamban Tangani Kasus? Diaga Muda Indonesia Gelar Aksi Demo di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi 

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, MNP – Aksi demonstrasi kembali digelar oleh ratusan anggota Diaga Muda Indonesia di depan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis tanggal, Kamis (08/05/2025).

Aksi demonstrasi ini dilaksanakan karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dinilai lambat dalam penanganan kasus-kasus yang masuk melalui Laporan Pengaduan (Lapdu) masyarakat.

Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Ahmin Supyani, menyoroti kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi terkesan lambat dalam menangani kasus-kasus hukum yang dilaporkan melalui Lapdu.

Bahkan Kejari Kabupaten Sukabumi pun dinilai kurang transparan dalam menangani berbagai kasus yang dilaporkan masyarakat.

Ahmin Supyani dalam orasinya meneriakkan keluhan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan yang cukup besar. Pasalnya, diduga ada oknum jaksa yang bukan hanya bertugas sebagai penegak hukum, akan tetapi menjadi makelar kasus (Markus) pula.

“Dugaan ini berdasarkan pengamatan dan fakta yang ada yaitu minimnya produk hukum dari banyaknya laporan yang masuk,” ujar Ahmin Supyani dalam orasinya.

Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya menuntut Kejari Sukabumi agar memberikan penjelasan terkait sejumlah kasus yang dinilai belum tuntas.

Termasuk dugaan aliran dana haram dalam kasus didunia pendidikan yaitu di PKBM, serta kasus yang melibatkan Dinas BKKBN dan juga Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami meminta penjelasan terkait penanganan kasus PKBM, dugaan korupsi di Dinas BKKBN, serta Dinas Lingkungan Hidup. Jangan ada penyimpangan, semua harus transparan,” tegasnya.

Para peserta aksi mendesak Kejari untuk mempercepat proses hukum terhadap berbagai laporan yang masih tertunda, dengan memastikan prinsip hukum yang adil dan transparan harus ditegakkan.

Pendemo menuntut agar seluruh pelaku tindak pidana korupsi di Sukabumi ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku, karena kejahatan ini sangat merugikan Bangsa Dan Negara juga masyarakat.

“Dan dalam waktu satu minggu pihak kejari akan memberikan press list atau menaikan salah satunya terkait kasus tersebut, kita tunggu saja,” pungkas Ahmin Supyani.

Loading

Penulis : Erik Surya Sumantri

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban
GEGER BAZNAS ENREKANG: Dalih ‘Bukan Uang Negara’ Dibongkar LBH Ansor! Logika Sesat, Amanah Zakat Lebih Suci dari APBN
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kirab Budaya dan Karnaval Berkuda di Garut
Ribuan Warga Bogor Barat Menagih Utang Gubernur Jabar, di Hadapan PemKab Bogor
Kunjungi Koramil Manonjaya, Dandim 0612/Tasikmalaya: Hidup Tenang Itu Tanpa Hutang
Dr. Aspa Muji Resmi Menjabat Pj Sekda, Pemkab Jeneponto Perkuat Kinerja Birokrasi
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Garut Serap 18 Ton Jagung ke Gudang Bulog
Akselerasi Integrasi Berlanjut, Cipinang Dorong Solusi Komprehensif Overcrowding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47 WIB

Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

GEGER BAZNAS ENREKANG: Dalih ‘Bukan Uang Negara’ Dibongkar LBH Ansor! Logika Sesat, Amanah Zakat Lebih Suci dari APBN

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kirab Budaya dan Karnaval Berkuda di Garut

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:27 WIB

Ribuan Warga Bogor Barat Menagih Utang Gubernur Jabar, di Hadapan PemKab Bogor

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kunjungi Koramil Manonjaya, Dandim 0612/Tasikmalaya: Hidup Tenang Itu Tanpa Hutang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47 WIB