Lamban Tangani Kasus? Diaga Muda Indonesia Gelar Aksi Demo di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi 

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, MNP – Aksi demonstrasi kembali digelar oleh ratusan anggota Diaga Muda Indonesia di depan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis tanggal, Kamis (08/05/2025).

Aksi demonstrasi ini dilaksanakan karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dinilai lambat dalam penanganan kasus-kasus yang masuk melalui Laporan Pengaduan (Lapdu) masyarakat.

Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Ahmin Supyani, menyoroti kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi terkesan lambat dalam menangani kasus-kasus hukum yang dilaporkan melalui Lapdu.

Bahkan Kejari Kabupaten Sukabumi pun dinilai kurang transparan dalam menangani berbagai kasus yang dilaporkan masyarakat.

Ahmin Supyani dalam orasinya meneriakkan keluhan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan yang cukup besar. Pasalnya, diduga ada oknum jaksa yang bukan hanya bertugas sebagai penegak hukum, akan tetapi menjadi makelar kasus (Markus) pula.

“Dugaan ini berdasarkan pengamatan dan fakta yang ada yaitu minimnya produk hukum dari banyaknya laporan yang masuk,” ujar Ahmin Supyani dalam orasinya.

Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya menuntut Kejari Sukabumi agar memberikan penjelasan terkait sejumlah kasus yang dinilai belum tuntas.

Termasuk dugaan aliran dana haram dalam kasus didunia pendidikan yaitu di PKBM, serta kasus yang melibatkan Dinas BKKBN dan juga Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami meminta penjelasan terkait penanganan kasus PKBM, dugaan korupsi di Dinas BKKBN, serta Dinas Lingkungan Hidup. Jangan ada penyimpangan, semua harus transparan,” tegasnya.

Para peserta aksi mendesak Kejari untuk mempercepat proses hukum terhadap berbagai laporan yang masih tertunda, dengan memastikan prinsip hukum yang adil dan transparan harus ditegakkan.

Pendemo menuntut agar seluruh pelaku tindak pidana korupsi di Sukabumi ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku, karena kejahatan ini sangat merugikan Bangsa Dan Negara juga masyarakat.

“Dan dalam waktu satu minggu pihak kejari akan memberikan press list atau menaikan salah satunya terkait kasus tersebut, kita tunggu saja,” pungkas Ahmin Supyani.

Loading

Penulis : Erik Surya Sumantri

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PT MKM Diduga Alih Fungsikan Tanggul Irigasi Pertanian di Belanti Siam Jadi Jalan Angkutan
Karang Taruna Unit 008 Bungursari Matangkan Agenda Jalan Santai dan Launching Perum Bumi Mangin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi
Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:44 WIB

PT MKM Diduga Alih Fungsikan Tanggul Irigasi Pertanian di Belanti Siam Jadi Jalan Angkutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Karang Taruna Unit 008 Bungursari Matangkan Agenda Jalan Santai dan Launching Perum Bumi Mangin

Senin, 27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB