Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto Gelar RDP bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas gabah dan jagung kuning.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto H. Imam Taufiq, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin), Kepala Bulog Cabang Bulukumba Farid Nur, serta perwakilan dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Jeneponto (GPMJ).

Dalam pertemuan ini, Komisi II DPRD menyoroti dampak kebijakan penyesuaian HPP yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP) dan Rp5.500 per kilogram untuk jagung pakan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas harga di pasar.

Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, H. Imam Taufiq, menegaskan perlunya pengawasan ketat agar kebijakan HPP benar-benar menguntungkan petani lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa petani di Jeneponto mendapatkan harga yang layak dan tidak dirugikan oleh praktik permainan harga di lapangan,” ujarnya.

Dinas Pertanian dan Dinas Perdagin diminta untuk memonitor distribusi hasil panen serta memastikan bahwa Bulog dapat menyerap gabah dan jagung dari petani sesuai dengan HPP.

Kepala Bulog Cabang Bulukumba, Farid Nur, menegaskan bahwa Bulog siap membeli gabah dan jagung sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS).

“Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap memperhatikan kualitas yang telah ditetapkan,” kata Farid Nur.

Perwakilan GPMJ turut menyampaikan aspirasi mereka, menekankan pentingnya transparansi dalam penerapan HPP agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan petani.

Mereka juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada petani mengenai hak mereka dalam skema HPP ini.

Komisi II DPRD Jeneponto berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini serta akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat
Penghormatan untuk Almarhum, PSSI Kota Tasikmalaya Hentikan Turnamen Sepak Bola U-40
Warga Pasir Angin Lebak Tasikmalaya Sambut Baik Pembangunan TPT Lingkungan
Perkuat Akar Rumput Menuju Pemilu 2029, DPD NasDem Kota Tasikmalaya Gelar Pendidikan Politik dan Verifikasi Faktual
Dugaan Jual Beli Proyek Revitalisasi 2026 di SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Mencuat ke Publik
Sambut HUT ke-81 TNI, Gerakan Pangan Murah dan Bazar UMKM Diserbu Warga Tasikmalaya
Tingkatkan Ekonomi Warga, Kelurahan Sukajaya Gelar Pelatihan Tata Boga dan Menu Prasmanan
Jangan Coba Potong Dahannya! Pohon Raksasa di SDN Rodok Simpan Kisah Mencekam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:40 WIB

Semarakkan HUT ke-81 TNI, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 17:49 WIB

Penghormatan untuk Almarhum, PSSI Kota Tasikmalaya Hentikan Turnamen Sepak Bola U-40

Selasa, 22 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Pasir Angin Lebak Tasikmalaya Sambut Baik Pembangunan TPT Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Akar Rumput Menuju Pemilu 2029, DPD NasDem Kota Tasikmalaya Gelar Pendidikan Politik dan Verifikasi Faktual

Selasa, 22 September 2026 - 14:26 WIB

Dugaan Jual Beli Proyek Revitalisasi 2026 di SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Mencuat ke Publik

Berita Terbaru