Ketua Timsus AWIBB DPD Jabar Geram, Yayasan SMP-SMK Islam Al-Amin Cikarang Utara Tidak Patuhi Gubernur Jabar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, MNP – Seperti yang telah diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan terbaru yang melarang kegiatan study tour, wisuda kelulusan, serta perjalanan wisata (piknik) dalam bentuk dan nama apa pun yang diselenggarakan oleh sekolah Negeri maupun Swasta.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA, yang telah melalui pengkajian matang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini diterbitkan dengan tujuan menjaga keselamatan peserta didik serta mengurangi beban finansial orang tua.

Namun, pada praktiknya, masih terdapat sekolah negeri maupun swasta yang tetap nekat menyelenggarakan kegiatan tour, dengan dalih telah terlanjur membayar biro travel dan memesan lokasi tujuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, imbauan Gubernur Dedi Mulyadi telah secara tegas menyertakan sanksi administratif bagi satuan pendidikan yang tetap melanggar. Sanksi tersebut di antaranya:

• Teguran tertulis dari Dinas Pendidikan,

• Evaluasi terhadap kepala sekolah,

• Rekomendasi pencopotan jabatan untuk sekolah negeri,

• Hingga pencabutan izin operasional bagi sekolah swasta.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Yayasan SMP-SMK Islam Al-Amin Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang menyatakan akan tetap memberangkatkan siswa ke Dieng, Jawa Tengah, pada 30 Mei 2025.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMP, Sofyan S,Ag dan Kepala SMK, Mimi, S.E., membenarkan rencana kegiatan tersebut.

“Maaf, bukannya kami tidak taat aturan. Kegiatan ini sudah direncanakan sejak lama dan dimatangkan pada bulan September 2024 sebelum ada aturan terbaru dari Gubernur Jawa Barat,” kata Sofyan belum lama ini.

Dia menjelaskan, dana siswa yang sudah masuk ke biro perjalanan tidak bisa ditarik kembali. Kalau pemerintah bisa menanggung seluruh kerugian, pihaknya akan ikuti aturan.

“Tapi kami tidak bisa serta-merta membatalkan kegiatan dan mengembalikan uang siswa dengan dana yayasan sendiri,” ujar Sofyan.

Dia juga berharap agar pemerintah bersikap lebih bijak dan memberi solusi transisi terhadap kegiatan yang sudah dirancang jauh hari sebelum larangan diterbitkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak yayasan mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait rencana pemberangkatan siswa tersebut.

Mereka menegaskan bahwa kegiatan akan tetap diawasi ketat oleh guru pendamping, dengan protokol keselamatan yang telah disiapkan.

Di kesempatan yang sama ketua timsus DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat yang akrab di sapa bang Jimmy mengatakan, Tour dengan tujuan Dieng yang tetap dilakukan oleh Yayasan Al – Amin setelah keluarnya surat edaran dari KDM Gubernur Jawa Barat merupakan suatu contoh penentangan dan bisa menjadi preseden buruk di dunia pendidikan.

“Hal – hal seperti ini tidak bisa didiamkan dan harus di ambil tindakan tegas oleh Dinas Pendidikan baik Kabupaten Bekasi maupun Provinsi Jawa Barat,” tandasnya kesal dan menyayangkan terhadap kejadian tersebut.

Loading

Penulis : Erik Surya Sumantri

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PWRI Kota Tasikmalaya Rayakan HUT Ke-2, Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers
Pergoki Terduga Pelaku Pencurian Celana Dalam, Warga Indihiang Lapor Pengurus Lingkungan
Donor Darah hingga Khitan Massal, Bakti Kesehatan Polres Lamsel Jangkau Ratusan Penerima Manfaat
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut, Pelaku Kocar-kacir
Kenalkan Calon Pemimpin, Panitia Pemilihan RW 06 Bantarsari Gelar Pawai Keliling Kampung
Catat! Ini Waktu Terbaik dan Rekomendasi Spot Berburu Golden Sunrise di Gunung Bromo
Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Gunungsitoli Tolak Kompensasi Rp1 Juta dari CV Muara Kasih
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Dibalik Proyek Peningkatan Jalan Usaha Tani, Desa Pangkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:33 WIB

PWRI Kota Tasikmalaya Rayakan HUT Ke-2, Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:08 WIB

Pergoki Terduga Pelaku Pencurian Celana Dalam, Warga Indihiang Lapor Pengurus Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:54 WIB

Donor Darah hingga Khitan Massal, Bakti Kesehatan Polres Lamsel Jangkau Ratusan Penerima Manfaat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut, Pelaku Kocar-kacir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kenalkan Calon Pemimpin, Panitia Pemilihan RW 06 Bantarsari Gelar Pawai Keliling Kampung

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut, Pelaku Kocar-kacir

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:41 WIB