TASIKMALAYA, MNP – Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendadak berubah menjadi galeri seni dadakan. Sayangnya, para “kurator” di dalam gedung—yang konon adalah wakil rakyat—tampaknya tidak memiliki selera seni terhadap aspirasi yang ditulis dengan cat semprot.
Alih-alih merenungi tulisan di dinding, Ketua DPRD, Drs. H. Budi Ahdiat, lebih memilih jalur “satset” dengan melapor ke polisi. Baginya, coretan itu adalah pengrusakan aset negara. Ya, aset negara memang harus kinclong, meskipun fungsi pengawasannya mungkin sedikit berdebu.
“Tabayun? Gak Level, Mending Lapor Polisi”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PMII Tasikmalaya, Mujib Rahman Wahid, tampak terlalu optimis dengan mengharapkan adanya “tabayun” atau dialog. Mujib sepertinya lupa bahwa di negeri ini, jauh lebih mudah memanggil polisi daripada memanggil anggota dewan untuk duduk bersama.
Bagi para elit, dinding yang kotor adalah kriminalitas, sementara aspirasi mahasiswa yang diabaikan bertahun-tahun hanyalah “suara latar” yang tidak perlu dimasukkan ke agenda rapat.
Kritik Adalah Kejahatan, Diam Adalah Emas (dan Jabatan)
Sekretaris DPD ARK1LYZ, Rendi Anggara, memberikan sindiran yang cukup menohok jantung anggaran. Jika dewan merasa tidak mampu membeli cat untuk menutupi “karya seni” rakyatnya sendiri, masyarakat siap patungan.
Ini adalah ironi tingkat tinggi: rakyat yang sudah membayar pajak untuk gaji dewan, kini harus menawarkan donasi cat agar para wakilnya tidak perlu terus-menerus merasa sakit mata melihat kenyataan di dinding.
Rendi menyebut aksi ini sah secara moral karena “mandulnya” kinerja dewan. Tapi ya, di kacamata penguasa, moralitas tidak bisa dipakai untuk menuntut, tapi pasal hukum bisa dipakai untuk membungkam.
Daftar “Dosa” yang Disemprotkan ke Tembok
Dinding gedung itu kini jujur berbicara—sesuatu yang jarang dilakukan penghuninya. Tulisan seperti “Anggaran Fantastis, Kinerja Minimalis” dan “Pokir untuk Siapa?” menghiasi tembok dengan gagah.
Mungkin para anggota dewan tersinggung bukan karena temboknya kotor, tapi karena tulisan itu terlalu jujur untuk dibaca setiap pagi sebelum mereka masuk ke ruang ber-AC yang nyaman.
Mereka dianggap terlalu asyik dengan “MBG” (Makan Bareng-Bareng Mungkin?) dan lupa bahwa di luar sana, rakyat masih menunggu janji-janji yang sudah kedaluwarsa sejak kampanye terakhir.
Hukum: Alat Pelindung Aset atau Alat Bungkam Kritik?
Advokat Topan Prabowo mencoba membawa logika hukum ke tengah drama ini. Ia mengingatkan bahwa ada yang namanya UUD 1945 dan kebebasan berekspresi. Namun, di panggung politik lokal, hukum seringkali lebih efektif digunakan sebagai “penghapus” kritik daripada sebagai pelindung hak warga.
Baginya, ini adalah aspirasi sipil, tapi bagi mereka yang duduk di kursi empuk, ini adalah serangan terhadap kewibawaan (atau ego?).
Kesimpulan: Cat Semprot vs. Hati yang Tertutup
Kasus ini adalah bukti nyata betapa “alerginya” para pejabat kita terhadap debu-debu kritik. Mereka lebih sibuk melindungi cat tembok daripada melindungi kepercayaan konstituen.
Pelaporan ini bukan hanya sekadar urusan vandalisme, melainkan proklamasi bahwa: “Kami hanya ingin suara kalian saat Pemilu, sisanya silakan bicara dengan tembok (tapi jangan dicoret).”
Sepertinya, yang perlu dibersihkan bukan hanya dinding gedung DPRD, tapi juga telinga para penghuninya agar tidak perlu ada lagi cat semprot yang bicara mewakili lidah rakyat yang kelu.
![]()
Penulis : Hendrik
Editor : Redi Setiawan






