Ketua Bawaslu: ASN Pakpak Bharat Harus Netral, Jangan Terlibat Politik Praktis 

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Ketua Bawaslu Feisal Alfredi Berutu menghadiri sosialisasi tentang Netralitas para ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Pakpak bharat tahun 2024.

Acara yang diikuti jajaran ruang lingkup pemerintah daerah tersebut dibuka oleh Sekda Jalan Berutu S.Pd. MM DI bale Sada Arih ,kantor bupati Pakpak bharat salak, Selasa (08/10/2024).

Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd, MM atas nama Bupati Pakpak Bharat saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024, menjelaskan pentingnya melaksanakan sosialisasi.

“Ini untuk memastikan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang semakin dekat,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menerbitkan keputusan bersama tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah.

Keputusan bersama ini menegaskan bahwa sosialisasi terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah juga merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.

Dikatakan Bupati, sosialisasi netralitas ASN tidak hanya sekedar sebagai wadah untuk mengedukasi terkait netralitas ASN itu sendiri.

“Namun juga untuk membangun sinergitas bersama dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024,” demikian pesan Bupati Pakpak Bharat disampaikan oleh Jalan Berutu.

Ketua Bawaslu Feisal Alfredi Berutu berharap mengacu pada peraturan yang sudah ada tentang larangan ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan harus netral maka diharapkan seluruh jajaran ASN pemerintah pakpak bharat dapat menaatinya.

“Sehingga pilkada di kabupaten Pakpak bharat tahun 2024 ini tidak diciderai dengan Keterlibatan para ASN dan berharap tetap netral,” harapnya.

Disela acara ketua Bawaslu Feisal Alfredi Berutu beserta Pramana Jhon D Sembiring S.STP M.Si sebagai Kabid Politik Dalam Negeri pada Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara terlihat berkesempatan menerima cenderamata.

Oleh oleh berupa oles dari pemerintah Pakpak Bharat tersebut diserahkan oleh Sekda mewakili Bupati Pakpak Bharat di dampingi Plt Kepala Kesbangpol Sahat Banurea S.Sos.

Sosialisasi ini menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Pramana Jhon D. Sembiring SSTP, M.Si. Kabid politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan politik provinsi sumatera utara, dan Feisal Alfredi Berutu, M.Pd ketua Bawaslu kabupaten Pakpak Bharat.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WIB

Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB