Tasikmalaya, MNP – Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) meluapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja DPRD Kota Tasikmalaya, khususnya terkait penanganan permasalahan sengketa tanah di Perumahan Bumi Pesona Siliwangi yang hingga kini belum menemukan titik terang, Senin (11/08/2025).
Wakil Ketua Umum FORDEM, Ade Gunawan, saat ditemui di Sekretariat FORDEM di Jalan Cilembang, samping SMPN 6 Tasikmalaya, mengkritik peran Komisi I DPRD, terutama Wakil Ketua H. Dayat Mustopa, S.IP, dan Ketua Komisi I H. Dodo Rosada, SH., MH.
Ade menilai proses penyelesaian kasus ini terkesan berlarut-larut. “Aspirasi rakyat tidak ditanggapi serius. Ini seperti ‘molor’ dan mengulur waktu untuk membantu menyelesaikan masalah tanah yang diserobot oleh pihak perumahan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pada saat pengukuran terakhir tanah milik warga, H. Dayat menyatakan akan menunggu hasil dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dijanjikan keluar pada hari Kamis. Setelah itu, barulah diagendakan pembahasan di DPRD. Namun, hingga kini agenda tersebut belum terealisasi.
Menurut Ade, jadwal pembahasan yang semula direncanakan pada Selasa, 29 Juli 2025, tiba-tiba ditunda. Hal ini disampaikan H. Dayat kepada Sekjen FORDEM, Didi, melalui telepon, dengan alasan Ketua Komisi I, H. Dodo, sedang bertugas di luar kota.
Ketika anggota FORDEM, Yadi, mencoba menemui H. Dodo untuk menanyakan perkembangan, H. Dodo mengaku sudah merekomendasikan tindak lanjutnya kepada H. Dayat. Namun, saat dikonfirmasi, H. Dayat mengatakan masih menunggu arahan dari H. Dodo.
Bahkan pada Senin, 11 Agustus 2025, saat FORDEM menanyakan kembali kepada pihak DPRD melalui staf bernama Dewi, jawaban yang diperoleh tetap sama: belum ada perintah atau arahan dari kedua pimpinan komisi tersebut untuk mengagendakan pembahasan.
Ade Gunawan menilai kondisi ini menunjukkan sikap saling lempar tanggung jawab di antara anggota dewan. “Seakan-akan mereka mempermainkan rakyat. Padahal, mereka sudah diberi amanah dan kepercayaan oleh rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika para anggota dewan tidak becus dalam bekerja dengan cepat dan tanggap, sebaiknya mengundurkan diri.
“Lebih baik sadar diri dan mundur saja. Seharusnya mereka lebih aktif dan bijak dalam membela hak rakyat yang termarjinalkan. Rakyat yang mana yang sebenarnya kalian perjuangkan?,” pungkas Ade.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan






