KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Ketidakhadiran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya, Sabtu (17/10/2026), memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Di saat Kota Tasikmalaya memperingati seperempat abad perjalanannya, publik justru menanti penjelasan mengenai alasan absennya orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Pengamat sekaligus advokat Kota Tasikmalaya, Windi Harissandi, S.H., menilai ketidakhadiran gubernur dalam momentum penting daerah tidak semestinya dianggap sebagai persoalan sepele.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, hubungan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki kepentingan strategis dalam menyelaraskan pembangunan dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Windi, persoalan ini harus disikapi secara kritis, tetapi tetap objektif. Ketidakhadiran bukan otomatis bukti pengabaian.

Namun, ketika muncul pertanyaan publik mengenai prioritas seorang kepala daerah, penjelasan yang terbuka merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan.

Jangan biarkan publik terus menebak-nebak. Masyarakat berhak mempertanyakan mengapa Gubernur Jawa Barat tidak hadir dalam momentum hari jadi salah satu kota di wilayah yang dipimpinnya.

“Kalau memang ada agenda kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai ruang kosong informasi justru diisi spekulasi dan kecurigaan masyarakat,” demikian pokok kritik yang disampaikan dalam draf pernyataan Windi.

Sorotan semakin mengemuka apabila benar KDM pada waktu yang berdekatan menghadiri undangan sebuah universitas di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Perbandingan agenda tersebut memunculkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka, apa pertimbangan yang membuat agenda di luar Jawa Barat diprioritaskan, sementara momentum Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya tidak dihadiri langsung oleh gubernur?

Windi menilai, apabila informasi mengenai agenda di Balikpapan tersebut terkonfirmasi, publik wajar meminta penjelasan mengenai dasar penentuan prioritasnya.

Pasalnya, Tasikmalaya merupakan bagian dari wilayah administratif dan tanggung jawab pemerintahan Provinsi Jawa Barat, sedangkan Balikpapan berada di Provinsi Kalimantan Timur.

Kalau benar KDM memilih menghadiri undangan universitas di Balikpapan sementara tidak hadir dalam Harlah ke-25 Kota Tasikmalaya, tentu publik patut bertanya tentang skala prioritasnya.

Tasikmalaya ini bagian dari Jawa Barat, daerah yang secara langsung menjadi bagian dari tanggung jawab kepemimpinannya.

“Ini bukan soal melarang gubernur menghadiri kegiatan di luar provinsi, melainkan soal bagaimana kepentingan daerah sendiri ditempatkan dalam prioritas kepemimpinan,” tegasnya dalam rumusan pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada narasumber.

Ia menambahkan, kepala daerah tentu memiliki ruang untuk menentukan agenda berdasarkan urgensi, manfaat, dan kepentingan kedinasan. Namun, keputusan tersebut semestinya dapat dijelaskan dengan argumentasi yang masuk akal dan transparan.

“Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa agenda yang mudah mendapat sorotan publik lebih menarik daripada hadir di tengah momentum penting daerahnya sendiri. Jika setiap kegiatan lebih menonjolkan aspek publikasi, sementara persoalan substansial daerah tidak memperoleh perhatian yang sepadan, wajar apabila muncul kritik terhadap orientasi kepemimpinan,” lanjutnya.

Windi juga menyoroti sebutan “gubernur konten” yang belakangan dapat muncul sebagai kritik terhadap gaya komunikasi politik yang dinilai terlalu menonjolkan dokumentasi dan publikasi.

“Sebutan ‘gubernur konten’ seharusnya menjadi bahan introspeksi, bukan sekadar dianggap sebagai ejekan. Publik ingin melihat apakah popularitas dan aktivitas di media sosial berjalan seiring dengan kinerja pemerintahan.

Ukuran seorang gubernur bukan seberapa ramai kegiatannya ditonton, melainkan seberapa nyata kebijakannya menyelesaikan persoalan masyarakat,” menjadi penekanan kritik tersebut.

Meski demikian, penilaian mengenai motif pencitraan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan ketidakhadiran dalam satu acara.

Karena itu, substansi kritik harus diarahkan pada transparansi agenda, konsistensi prioritas, dan bukti kinerja, bukan pada tuduhan mengenai motif pribadi yang belum terverifikasi.

Peringatan Harlah ke-25 Kota Tasikmalaya bukan sekadar agenda protokoler atau perayaan bertambahnya usia administratif sebuah kota.

Momentum ini semestinya menjadi ruang memperkuat koordinasi antarpemerintahan, menyelaraskan program pembangunan, sekaligus memastikan kebutuhan daerah mendapat perhatian yang memadai.

Dalam rangkaian peringatan pada 17 Oktober 2026, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus hadir dalam apel di Balai Kota Tasikmalaya. Sementara itu, rapat paripurna hari jadi dihadiri Asisten Daerah I Provinsi Jawa Barat, Asep Sukmana.

Kehadiran unsur pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menunjukkan bahwa kegiatan tersebut tetap dihadiri perwakilan pemerintahan. Namun, hal itu tidak serta-merta menjawab pertanyaan publik mengenai alasan gubernur tidak hadir secara langsung.

Bagi Windi, persoalan utamanya bukan menuntut gubernur menghadiri setiap acara seremonial, melainkan memastikan bahwa hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota berjalan dengan baik serta menghasilkan manfaat konkret.

“Jangan berhenti pada persoalan siapa yang datang dan siapa yang tidak hadir. Tetapi, ketika gubernur tidak hadir dalam momentum penting daerahnya sendiri, penjelasannya perlu disampaikan. Setelah itu, publik harus bisa melihat bukti keberpihakan melalui program, koordinasi, dan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Windi menilai, Kota Tasikmalaya masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan, mulai dari penguatan ekonomi masyarakat, perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemerataan infrastruktur serta optimalisasi pelayanan publik.

Persoalan-persoalan tersebut tidak cukup dijawab melalui pidato peringatan hari jadi atau pertemuan seremonial. Diperlukan kebijakan terukur, dukungan program yang tepat sasaran, dan koordinasi berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Karena itu, pertanyaan yang lebih mendasar bukan hanya mengapa KDM tidak hadir dalam Harlah ke-25, tetapi juga sejauh mana komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pembangunan Kota Tasikmalaya telah diwujudkan.

Jangan sampai publik hanya disuguhi komunikasi yang menarik, tetapi kesulitan menemukan hasil yang sepadan. Popularitas boleh menjadi konsekuensi dari komunikasi politik, tetapi tidak boleh menggantikan substansi pemerintahan.

“Masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu menjelaskan keputusan, mendengar kritik, dan memastikan kebijakan berjalan,” ujarnya dalam rumusan tanggapan tersebut.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk tetap proaktif membangun komunikasi dengan gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Jangan sampai perbedaan persepsi atau lemahnya komunikasi menghambat perjuangan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan memberikan klarifikasi mengenai alasan ketidakhadiran KDM, termasuk apabila terdapat agenda kedinasan lain yang menjadi pertimbangannya.

Klarifikasi tersebut penting agar masyarakat tidak terjebak pada asumsi yang belum terverifikasi. Namun, penjelasan saja belum cukup.

Masyarakat juga berhak menilai konsistensi komitmen pemerintah melalui tindak lanjut program, koordinasi lintas pemerintahan, dan hasil pembangunan.

Dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel, kritik masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai serangan personal.

Pertanyaan publik merupakan bagian dari kontrol sosial dalam demokrasi, sekaligus kesempatan untuk memperbaiki komunikasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Usia ke-25 Kota Tasikmalaya seharusnya menjadi momentum memperkuat sinergi, bukan membuka ruang kesalahpahaman berkepanjangan.

Tema Harlah ke-25, “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”, semestinya tercermin dalam tata kelola yang terbuka, komunikasi yang santun, serta keberanian mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat.

Windi menegaskan, kritik terhadap absennya gubernur bukan berarti menafikan kewenangan maupun agenda kedinasannya.

Yang dipersoalkan adalah pentingnya transparansi ketika keputusan seorang pejabat publik menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Kalau memang ada agenda yang lebih mendesak, jelaskan secara terbuka. Kalau ada pertimbangan tertentu yang membuat gubernur tidak dapat hadir, sampaikan dengan argumentasi yang jelas.

“Tetapi jangan berharap publik berhenti bertanya hanya karena yang tidak hadir adalah seorang gubernur. Jabatan publik membawa tanggung jawab untuk menjelaskan keputusan yang menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.

Pada akhirnya, kepemimpinan tidak cukup diukur dari kehadiran di panggung perayaan, popularitas di media sosial, atau banyaknya agenda yang terdokumentasi.

Kepemimpinan harus diukur dari kualitas keputusan, keterbukaan komunikasi, konsistensi memperjuangkan daerah, dan dampak kebijakan yang dirasakan masyarakat.

Jika informasi mengenai agenda KDM di Balikpapan benar, pertanyaan tentang prioritas tersebut patut dijawab. Jika terdapat konteks atau alasan kedinasan yang belum diketahui publik, penjelasan resmi akan menjadi dasar penilaian yang lebih adil.

Masyarakat tidak membutuhkan polemik tanpa ujung. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang terang, komunikasi yang terbuka, dan kebijakan yang nyata.

Sebab, gubernur bukan sekadar figur yang tampil di hadapan kamera, melainkan pemimpin yang harus mempertanggungjawabkan setiap prioritasnya kepada masyarakat Jawa Barat.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat
SMKN 6 Garut Terima Bantuan Revitalisasi Pembangun RPS Teknik Komputer dan Jaringan
Pengacara PT SJP Buka Suara Soal Tambang, Siap Tempuh Jalur Hukum, Legalitas Dokumen Tetap Minta Diuji
Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok
Situ Gede Tasikmalaya Mengering, Pedagang Ikan Menjerit Hasil Tangkapan Anjlok
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
PPK Cetak Sawah Sulsel di Luwi Utara Tetap Bungkam! Ada Apa di Balik Anggaran Rp11 Juta Per Hektare?
Progres Pemulihan Bencana Pakpak Bharat Dinilai Positif, Satgas PRR Siapkan Laporan untuk Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:54 WIB

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:47 WIB

“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:25 WIB

SMKN 6 Garut Terima Bantuan Revitalisasi Pembangun RPS Teknik Komputer dan Jaringan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Pengacara PT SJP Buka Suara Soal Tambang, Siap Tempuh Jalur Hukum, Legalitas Dokumen Tetap Minta Diuji

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok

Berita Terbaru

Berita terbaru

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Okt 2026 - 14:54 WIB