Kapolres Garut Tinjau Dapur SPPG, 3.500 Porsi Makanan Siap Didistribusikan ke 51 Sekolah

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dalam rangka mendukung pemenuhan gizi anak-anak sekolah, Kapolres Garut bersama jajaran meninjau langsung kesiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Garut di Kampung Mariuk, RT 02 RW 06, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Selasa (22/7/2025).

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan dapur SPPG ini dipersiapkan untuk mendistribusikan sebanyak 3.500 porsi makanan ke 51 sekolah di empat desa, yakni Maripari, Sukasono, Sudalarang, dan Mekarhurip.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial kemanusiaan yang digagas oleh Polres Garut bekerja sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari.

“Kami ingin memastikan bahwa makanan yang akan didistribusikan kepada siswa-siswi dari 51 sekolah ini benar-benar layak konsumsi, bergizi, dan higienis,” ujar Kapolres Garut di lokasi pengecekan.

Setiap desa memiliki jumlah sekolah penerima bantuan yang bervariasi. Desa Maripari tercatat menerima alokasi untuk 14 sekolah, Sukasono 17 sekolah, Sudalarang 14 sekolah, dan Mekarhurip 6 sekolah.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan generasi sehat dengan asupan gizi yang cukup, terutama di wilayah pedesaan.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru