Kades Siempat Rube 2 Buka Turnamen Catur, Ajang Silaturahmi dan Cari Bibit Atlet

Sabtu, 13 September 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Kepala Desa Siempat Rube 2, Alfred Padang, secara resmi membuka Turnamen Catur Desa Siempat Rube 2 Cup 2025 pada Sabtu (13/09/2025).

Acara perdana ini diselenggarakan oleh panitia di Kopi Delleng Jambu Mbelang, Desa Siempat Rube 2, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat.

Turnamen yang berlangsung selama dua hari, 13-14 September 2025, ini diikuti oleh 26 peserta dari seluruh Pakpak Bharat.

Menekankan Sportivitas dan Pengembangan Diri

Dalam sambutannya, Alfred Padang berharap kompetisi ini dapat berjalan dengan sportif, adil, dan lancar.

Ia menekankan bahwa ajang ini bukan hanya sekadar pertandingan, tetapi juga sarana untuk belajar dan mencari bakat-bakat muda, khususnya dari kalangan pelajar.

“Kemenangan terbesar dalam catur bukan hanya sekadar mengalahkan lawan, tetapi juga bagaimana kita dapat berpikir lebih baik, lebih strategis, dan lebih bijak dalam setiap langkah yang kita ambil dengan adil,” ujar Kepala Desa.

Ajang Silaturahmi dan Persiapan Percasi Kabupaten

Alfred juga menjelaskan bahwa tujuan utama turnamen ini adalah untuk menjalin silaturahmi antar pecinta catur di Pakpak Bharat dan mencari bibit-bibit pecatur yang berbakat.

Ia menyebutkan, turnamen ini akan menjadi salah satu agenda tahunan yang dipersiapkan sebagai langkah awal pembentukan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) tingkat Kabupaten Pakpak Bharat.

“Ajang ini merupakan salah satu event yang dipersiapkan dalam kalender tahun berikutnya, untuk memberikan ruang bagi para pecatur,” tambahnya.

Ia berharap seluruh peserta, baik putra maupun putri, dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam ajang uji tanding ini.

Sistem Gugur dan Hadiah Menarik

Ketua Panitia, Marolop Banurea, menjelaskan bahwa turnamen ini sempat diundur beberapa hari karena jumlah pendaftar yang belum mencukupi. Kini, dengan 26 peserta, pertandingan akan menggunakan sistem gugur.

“Ini adalah kegiatan yang luar biasa karena diikuti oleh pecatur-pecatur andal di Pakpak Bharat dan juga dari kalangan pelajar,” kata Marolop.

Ia menambahkan, turnamen tingkat desa ini adalah yang pertama kali diadakan. Panitia telah menyiapkan hadiah yang dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk dari Kepala Desa Alfred Padang sendiri.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB