Kades Harus Hati-hati, Ini Peringatan Kejari Kabupaten Tasikmalaya

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Terkait pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa.

Pasalnya Dana Desa diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, namun dinilai sangat rentan terhadap penyalahgunaan, terutama jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan hati-hati dan transparan.

Heru Widjatmiko Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya menyebut, saat ini pihaknya telah menerima lima laporan pengaduan menganai dugaan penyimpangan Dana desa.

Meski demikian,  Kejari lebih mengedepankan pendekatan pencegahan dari pada langsung melakukan eksekusi penindakan hukum.

“Kami lebih memprioritaskan langkah pencegahan. Kami bekerja sama dengan Inspektorat untuk memastikan laporan-laporan tersebut bisa ditindaklanjuti secara internal terlebih dahulu,” ujar Heru.

Pendekatan tersebut lanjut Heru, dilakukan melalui berbagai program edukasi, termasuk penyuluhan hukum dan pelatihan terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban Dana Desa.

“Langkah ini sangat penting mengingat tingkat pendidikan dan pengalaman para kepala desa yang berbeda-beda,” kata Heru, Jumat (20/12/2024).

Tak hanya itu, sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga aktif melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

“Ya, seperti pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari mengadakan penyuluhan hukum, cerdas cermat, dan pelatihan pengelolaan keuangan yang baik,” jelasnya.

Diketahui, Kejari Kabupaten Tasikmalaya ingin memberikan pemahaman, bahwa pengelolaan Dana Desa itu harus dilakukan dengan benar, sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini penting agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan,” pungkas Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

Loading

Penulis : Aep

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!
Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri
Sigap dan Peduli, Pemdes Wanakerta Cibatu Bantu Korban Rumah Roboh di Kp Margaluyu
Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap
K-OFPN Digugat di PHI Medan, Persidangan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi
Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang
Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Sigap dan Peduli, Pemdes Wanakerta Cibatu Bantu Korban Rumah Roboh di Kp Margaluyu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Barito Timur

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap

Rabu, 21 Okt 2026 - 12:20 WIB