Kades Gumpa Minta PT. TEI Perhatikan Kaidah Pertambangan yang Baik

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pemerintah Desa Gumpa Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur melaksanakan mediasi antara warga masyarakat dengan Perusahaan PT. Tibawan Energy Indonesia (TEI) yang bergerak dibidang pertambangan batu bara site Desa Gumpa.

Situasi mediasi berlangsung cukup alot, dari keberatan warga yang tanahnya diduga tergarap pihak perusahaan, masalah jarak tambang yang dekat dengan pemukiman, limbah dan aset desa Gumpa yang terdampak aktivitas tambang PT Timbawan Energi Indonesia.

Dalam mediasi tersebut, nampak hadir Kepala Desa Gumpa beserta Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari PT. TEI, tokoh dan warga masyarakat desa serta undangan lainnya, yang digelar di balai Desa Gumpa, pada Rabu (24/05/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. TEI Andi Fadly mengatakan, dalam pertemuan ini ada beberapa hal yang dimediasi. Terkait tumpang tindih lahan akan diklarifikasi dengan melakukan pengecekan langsung pada hari Sabtu atau minggu ini.

“Dan hal-hal lain yang berkaitan dengan jarak pemukiman dengan area penambangan kami, yang tadi juga sudah disampaikan oleh pihak Pemerintah Desa, itu sesuai dengan indikator ramah lingkungan yakni 500 meter, ujar Fadly.

Lanjutnya, namun akan di diskusikan lebih lanjut kembali jika ada hal yang sifatnya emergensi atau urgensi yang nantinya disampaikan ke pihak Pemerintah Desa.

“Hal-hal yang lain dengan kegiatan Desa, Saya akan berdiskusi kembali dengan Pemerintah Desa, apapun kekurangan dari kami pihak perusahaan mungkin ada pertemuan kembali terkait dengan CSR yang akan kami laksanakan di Desa Gumpa”, ucap Fadly.

Terpisah, Kepala Desa Gumpa Imanuel. SP menyampaikan, bahwa kegiatan kita hari ini ada beberapa poin pembahasan, yakni mediasi lahan warga masyarakat atas nama Rumbut dan Trisno, dan kita sama-sama mendengar tadi akan dilakukan pengecekan ulang ke lokasi.

Serta jarak tambang dari pemukiman, kami tidak memandang dari Permen ESDM tapi kami memandang dari aturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan kaedah pertambangan yang baik yaitu dengan jarak 500 meter dari pemukiman warga,” ujar Kades.

Lanjutnya, terkait dengan aset desa yang terdampak, bahwa Pemerintah Desa sudah mengajukan, itu akan diadakan pertemuan untuk diselesaikan di Balai Desa nanti.

Menurut Kades, untuk Peraturan Desa terkait jarak tambang kita akan konsultasi ke bagian Setda Bartim, bagian Tata Pemerintahan atau bagian Hukum untuk koordinasi dulu bagaimana dengan penyusunan agar tidak berdampak kepada Desa kami.

“Untuk aset Desa ini kami akan berkoordinasi dulu dengan BPMD bagaimana prosesnya. Memang dari pihak perusahaan akan mengganti, dan akan kami kembalikan ke rekening Desa”, ungkap Kades.

“Saya juga berharap agar pihak perusahaan memperhatikan kaidah-kaidah pertambangan yang ramah lingkungan dan ramah kepada masyarakat,” pintanya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
Komitmen Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Proyek Perubahan di Makassar
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-23 Pakpak Bharat: Dari Refleksi Sejarah hingga Capaian Pembangunan
TNI-Polri Solid Kawal Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 dan Pesta Budaya Oang-Oang Hingga Kondusif
‎Bunga Lotus Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Iringi Pradaksina di Candi Borobudur
Gelap Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Kodim 0612 Lembur Demi TPT Kampung Situ
Wakil Ketua Koperasi Paku Janang Membangun Soroti Keterlambatan RAT dan Ketidaksinkronan Laporan
Dua Rumah dan Ruang Kadis PU di Pemalang Kena Segel KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:01 WIB

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:50 WIB

Komitmen Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Proyek Perubahan di Makassar

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:37 WIB

Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-23 Pakpak Bharat: Dari Refleksi Sejarah hingga Capaian Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15 WIB

TNI-Polri Solid Kawal Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 dan Pesta Budaya Oang-Oang Hingga Kondusif

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:13 WIB

‎Bunga Lotus Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Iringi Pradaksina di Candi Borobudur

Berita Terbaru

Berita terbaru

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB