Jembatan Randangan: Dapat Dana Bankeu Provinsi Sulsel Malah Menguap di Udara?

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP dapil 9 H. Saharuddin melakukan kunjungan kerja dalam tugas monitoring dan pengawasan yang menjadi salah satu fungsi pengawas melekat terhadap kegiatan belanja keuangan daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu lantaran ketidakjelasan pembangunan Jembatan Randangan di Kelurahan Pu’ Serren yang memicu reaksi keras dari warga dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Pasalnya, hingga Sabtu, 27 Desember 2025, proyek yang didanai melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Sulawesi Selatan tersebut dilaporkan sama sekali belum menunjukkan aktivitas pengerjaan sesuai dengan Surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1636/ IX / tahun 2025

Berdasarkan undangan dari warga untuk meninjau Jembatan tersebut maka H. Saharuddin turun ke lokasi yang disambut oleh tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda serta warga Lingkungan Randangan yang mempertanyakan Pengalihan anggaran tersebut.

Tokoh Masyarakat Randangan Nasaruddin menyampaikan kepada Saharuddin bahwa akses jalan tersebut sangat vital untuk menuju ke Asrama kodim Randangan dan perumahan serta warga masyarakat Randangan.

H.Saharuddun yang didesak dan diberondong pertanyaan dari warga lansung menelepon Sakura selaku Kasubag perencanaan Keuangan provinsi Sulawesi Selatan dengan mengaktifkan load speaker audio untuk memperdengarkan penjelasan dari kasubag tersebut mengenai informasi pengalihan anggaran Jembatan Randangan tersebut.

Sakura menjelaskan bahwa tidak bisa ada pengalihan anggaran harus sesuai dengan SK Gubernur merubah nama saja itu tidak bisa, mestinya semua yang telah ditetapkan dalam Surat keputusan Gubernur harusnya itu yang segara dilaksanakan.

Menurutnya, sebenarnya ini merupakan kesempatan bagi kita yang ada di Kabupaten Enrekang karena saat ini diketahui bersama Enrekang sedang menghadapi krisis keuangan, sehingga kalau ada bantuan keuangan seperti ini mestinya segera diantisipasi dan dijemput untuk segera dilaksanakan

Sakura juga mengatakan bahwa bantuan keuangan ini adalah bahagian dari aspirasi anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan utamanya dari dapil 9.

Kembali ditegaskan Saharuddin kepada tokoh Masyarakat Kelurahan Pu Serren bahwa ini tidak bisa digeser atau dialihkan, harus sesuai dengan bunyi SK, Peningkatan ruas jalan dan jembatan prioritas Kabupaten Enrekang, Jembatan Desa Baruka Kecamatan Bungin, Jembatan Randangan Kelurahan Pu’Serren, Jalan ruas Malauwwe- Surakan, Jalan Ruas Sudu- Curio dan Jalan ruas Kalosi-Cece.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Enrekang Andi Sapada menampik peryataan dari Kasubag Perencanaan Keuangan provinsi Sulsel.

Andi Sapada mengatakan bahwa SK Gubernur sudah di serahkan ke Bupati terserah Bupati yang mana yang akan ditindak lanjuti di antara 5 titik kegiatan yang memungkinkan selesai di tahun 2025.

“Anggaran kan sudah diserahkan ke Daerah terserah Bupati yang mana yang ingin ditindak lanjuti,” kata Andi Sapada.

Disampaikan pula oleh Andi Sapada bahwa SK Gubernur tanggal 14 Oktober 2025 dengan pertimbangan bahwa tidak mungkin untuk membangun jembatan akan selesai dalam jangka waktu satu bulan, sehingga pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk memprioritaskan pembangunan jalan saja.

“Kita fokus di tiga titik pengecoran dan kita ingin menyerap ini dana karena jika pekerjaan menyebrang tahun maka Pemda yang akan membiayai pekerjaan yang belum selesai di tahun 2026,” paparnya.

Sementara Pemda mengalami krisis keuangan, karena itu pihaknya hanya fokus ke pengecoran sehingga untuk jembatan Baruka Kecamatan Bungin dan Jembatan Puserren Kecamatan Enrekang Randangan Kelurahan Pu’Serren hanya dikerjakan perencanaannya yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Enrekang tahun 2025.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:02 WIB

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB