Pangandaran, MNP.com – Polres Pangandaran musnahkan ratusan botol minuman keras (miras) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlangsung didepan gedung Mapolres Pangandaran, Kamis (15/12/2022).
Pemusnahan ratusan botol miras berbagai langsung dipimpin oleh Wakapolres Pangandaran KOMPOL Arisbaya yang dihadiri oleh Asisten Satu Setda Kab Pangandaran Rida Nirwana, Kodim 0625, Kejari Ciamis serta para Kapolsek.
Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pemusnahan miras sekitar 988 botol dari berbagai merek yang merupakan hasil operasi pekat beberapa waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Juntar, semua tahu, jelang malam pergantian tahun baru tinggal menunggu hari saja, apalagi pantai Pangandaran sendiri jadi serbuan masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun 2003.
“Selain menjaga kondusifitas wilayah Pangandaran, miras juga salah satu penyakit masyarakat yang harus diminimalisir dari kehidupan masyarakat,” sebut Juntar.
Terpisah, Wakapolres Pangandaran KOMPOL Arisbaya menyampaikan, pemusnahan miras merupakan perintah Kapolda Jabar.
“Jadi untuk kesatuan wilayah baik Polres ataupun Polsek harus melaksanakan kegiatan rutin melaksanakan operasi pekat mulai tanggal 07 sampai 14 Desember kemarin,” ujar Wakapolres
“Pemusnahan miras ini guna terciptanya situasi aman dan kondusif menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023,” tutup Arisbaya. (Sn)
![]()









Tinggalkan Balasan