Jamin Kualitas Daging, Diskannak Garut Perketat Pengawasan Rumah Potong Unggas

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut terus memperketat pengawasan terhadap Rumah Potong Unggas (RPU) guna menjamin higienitas dan kualitas daging unggas yang beredar di masyarakat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten Garut, drh. Agustina Dini Sapvita Pudiasari, menegaskan bahwa pemotongan unggas harus dilakukan di RPU sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam Pasal 61 undang-undang tersebut disebutkan bahwa pemotongan hewan atau unggas yang dagingnya diedarkan harus memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RPU memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis dan memastikan daging ayam yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” ujar drh. Agustina, Kamis (6/2/2025).

Ia menekankan bahwa RPU menjadi bagian krusial dalam rantai produksi unggas. “Sebagus apa pun pemeliharaan ayam di hulu, jika proses pemotongan di RPU tidak memenuhi standar, maka risiko penyebaran penyakit tetap tinggi,” katanya.

Kendala Pengawasan dan Kurangnya Sanksi

Drh. Agustina menjelaskan bahwa pengawasan terhadap RPU mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan lokasi, sanitasi bangunan dan peralatan, hingga prosedur pemotongan dan kebersihan pekerja. Untuk memastikan standar tersebut, diperlukan pengawasan rutin, inspeksi, serta audit.

Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan pengawasan masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, sehingga mengakibatkan kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pelaporan pelanggaran.

“Belum ada sanksi tegas bagi pengusaha yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemotongan unggas karena keterbatasan sumber daya dan anggaran,” ungkapnya.

Selain itu, Diskannak juga melakukan pemeriksaan rutin dan pengujian laboratorium guna memastikan daging yang beredar aman untuk dikonsumsi.

“Namun, karena keterbatasan, mekanisme ini belum bisa berjalan maksimal,” tambahnya.

Edukasi dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Di samping pengawasan teknis, Diskannak Garut juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk unggas yang sehat dan higienis, di samping pengujian laboratorium agar produk unggas tememilih produk unggas yang sehat.

“Kami terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya membeli produk unggas yang aman dikonsumsi serta cara memilih daging unggas yang higienis,” tutup drh. Agustina.

Dengan berbagai upaya ini, Diskannak berharap kualitas daging unggas di Kabupaten Garut dapat terus terjaga, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan dan keamanan pangan.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub
Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:17 WIB

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WIB

Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:17 WIB

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB