Implementasi SPGDT di Kabupaten Bandung Barat: Meningkatkan Respons Darurat dengan PSC 119

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat, MNP – Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) adalah mekanisme pelayanan darurat terpadu yang bertujuan menangani pasien dalam kondisi gawat darurat secara cepat dan tepat.

Di Indonesia, layanan ini diwujudkan melalui Public Safety Center (PSC) 119, yang berfungsi sebagai pusat koordinasi respons kegawatdaruratan medis.

Di Kabupaten Bandung Barat, SPGDT dikelola oleh Dinas Kesehatan setempat. Meskipun informasi spesifik mengenai operasional PSC 119 di wilayah ini belum banyak tersedia, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kegawatdaruratan melalui fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas dan rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Dr. Ridwan Abdulah Saputra, Sp.OG, Subsp.K.Fm, CH., mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera meluncurkan program khusus bagi sopir ambulans.

“Kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, aman, dan efektif, terutama dalam merujuk pasien dari rumah ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain itu, program ini juga akan mencakup pelatihan keselamatan bagi sopir ambulans, termasuk prosedur membawa pasien tanpa harus membunyikan sirene sembarangan serta teknik bantuan darurat untuk memastikan perjalanan ke rumah sakit berlangsung aman.

Dengan langkah ini, diharapkan layanan kegawatdaruratan di Kabupaten Bandung Barat semakin optimal, mengurangi angka kematian, serta meningkatkan keselamatan pasien selama proses evakuasi.

Loading

Penulis : Edi Suprapto

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WIB

Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:23 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe

Berita Terbaru

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB